Jenderal Sulistyo Sigit Probowo di Persimpangan Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal, IPW: Mengungkap atau Membungkam
Persimpangan jalan Kapolri ungkap tambang batu bara ilegal, dimana IPW sempat mempertanyakan bahwa apakah kapolri mengungkap atau membungkam kasus ini.-Syaiful Amri/Disway.id-disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID – Pengungkapan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur akan kembali menjadi pekerjaan besar Kapolri Jenderal Sulistyo Sigit Probowo.
Menurut Sugeng Tegung Santoso selaku ketua Indonesia Police Watch (IPW), dari video pengakuan Ismail Bolong dan surat Divrpropam yang meredar dapat menjadi sebuah kunci bagi Kapolri untuk mengungkap kasus tambang atu bara ilegal tersebut.
Akan tetapi penyelidikan kasus ini merupakan persimpangan jalan Kapolri Jenderal Sulistyo Sigit Probowo ungkap tambang batu bara ilegal, dimana IPW sempat mempertanyakan bahwa apakah kapolri mengungkap atau membungkam kasus ini.
Perintah penangkapan Ismail Bolong oleh Kapolri adalah langkah awal yang tepat.
BACA JUGA:Sampaikan Duka Cita, Menag Yaqut Ajak Masyarakat Sholat Ghaib Untuk Korban Gempa Cianjur
BACA JUGA:Isi HP Jenazah Sekeluarga Kalideres Dibongkar Kepolisian, Polisi Libatkan Psikologi Forensik
Dengan ditangkapnya Ismail Bolong tersebut artinya dia diduga telah melakukan tindakan pidana.
“Dari sama nanti akan bisa diungkap dugaan pidana mulai dari tambang ilegal, pengumpulan dana dan setoran pangamanan tambang ilegal oleh pihak-pihak tertentu,” ungkap Sugeng dalam pesan singkat ke disway.id.
Sugeng juga menambahkan bahwa Kapolri juga dapat mengusut terduga penerima dana tambang batu bara ilegal mulai dari Polsek, Polres, Polda Kaltim hingga Mabes Polri.
BACA JUGA:Pelaku Pelecehan Pelajar di Cipete Nonton Video Porno Sebelum Beraksi, Polisi: Ada Dorongan Negatif
BACA JUGA:Pilu, Evakuasi Ibu Hamil 9 Bulan Dilakukan Secara Manual: 'Alat Berat Kesulitan Akses'
“Penanganan kasus ini harus adanya ketegasam Kapolri apakah kasus tambang batu bara ilegal ini arahnya mengungkapkan atau membungkam,” tambah Sugeng.
“Kami berharap kasus ini diselesaikan secara tuntas, di mana Kapolri harus memastikan pengungkapan kasus ini dilakukan secara procedural, profesional dan transparan agar dapat menepis intervensi dari pihak lain,” tambah Sugeng.
Konfirmasi dari Kapolri terhadap kasus tambang batu bara ilegal ini menurut beberapa pihak terbilng cukup lambat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: