Kapolri Buka Jambore Karhutla Riau 2025: Waspada Ancaman Kebakaran Hutan saat Puncak Kemarau Bulan Juli 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Jambora Karhutla 2025 di Bumi Perkemahan Tahura Sultan Syarif Hasyim, Riau, Jumat 25 April 2025.-dok.Divisi Humas Mabes Polri-
RIAU, DISWAY.ID- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membuka gelaran Jambore Karhutla Riau 2025 yang berlangsung di Bumi Perkemahan Tahura Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jumat 25 April 2025.
Saat memimpin langsung upacara pembukaan Jambora Karhutla Riau 2025, Kapolri menegaskan pentingnya menjaga hutan Indonesia yang memiliki luas mencapai 95,5 juta hektare.
Dengan luas tersebut, Indonesia menempati posisi kedelapan sebagai negara dengan kawasan hutan terbesar di dunia, berfungsi vital sebagai paru-paru dunia.
BACA JUGA:Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan dan Dukung Program Pemerintah
Namun, kata Listyo Sigit, ancaman serius mengintai, yakni deforestasi yang banyak disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Sigit mengungkapkan, sepanjang 2024, lebih dari 376 ribu hektare hutan terbakar, menimbulkan dampak besar terhadap kesehatan dan ekonomi masyarakat.
Khusus di Riau, tercatat sekitar 11 ribu hektare lahan hangus terbakar, menempatkan provinsi ini di posisi ke-11 tingkat nasional dalam jumlah kasus karhutla.
"Dampak asapnya tidak hanya dirasakan di Riau, tapi juga meluas ke provinsi lain hingga ke negara tetangga," jelas Kapolri.
Menurut analisis BMKG, musim kemarau 2025 diprediksi akan lebih pendek dibanding tahun sebelumnya, dengan puncaknya pada bulan Juni hingga Agustus.
Fenomena iklim global seperti El Nino dan Indian Ocean Dipole dipastikan dalam fase netral, sehingga kemungkinan besar tidak akan terjadi kekeringan ekstrem.
Meski begitu, potensi kemunculan hotspot (titik panas) di Riau diperkirakan mulai meningkat sejak Mei, dan akan mencapai puncak pada Juli 2025.
Menyikapi hal ini, Pemerintah Provinsi Riau bersama para pemangku kepentingan telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla sejak 1 April hingga 30 November 2025 sebagai langkah antisipasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
