JAKARTA, DISWAY.ID - Pegawai Bank BNI Cabang Cibinong yaitu Anita Amalia yang kembali menjadi saksi atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang dilakukan oleh Ferdy Sambo Cs.
Sebelumnya Anita bersaksi atas tiga terdakwa Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Bharada Richard Eliezer banyak fakta-fakta baru yang diungkap oleh pegawai Bank BNI itu salah satunya uang 200 juta dari rekening Brigadir Yosua di transfer ke rekening terdakwa Ricky Rizal.
Kali ini, Anita Amalia kembali hadir sebagai saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 November 2022.
Saat di dalam ruang persidangan JPU kembali tegas kepada Anita soal transaksi yang lebih besar dari rekening Yosua ke rekening Ricky Rizal.
"Ada enggak transfer yang lebih tinggi dari pada transfer dari rekening Ricky Rizal ke Josua?" tanya JPU di pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Anita mengatakan, ada catatan setoran dalam rekening Ricky Rizal sebanyak Rp 450 juta jumlah itu ia setor pada tanggal 28 April 2022.
BACA JUGA:Buka Kembali Jalur Cianjur - Bogor yang Tertimbun Longsor, Danrem: Vital untuk Bantuan
BACA JUGA:Adzam Romer Tegaskan Senjata Sambo yang Jatuh Bukan Wilson Combat, Tapi HS 19
"Tanggal 28 April itu Ricky Rizal setor Rp 450 juta," Jawab Anita.
Pada sidang sebelumnya yang menghadirkan tiga terdakwa Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada E.
Saksi Anita banyak memberikan keterangan perihal uang yang di transfer dari rekening Brigadir Yosua ke rekening Ricky Rizal.
Anita selaku Custumer Service mengungkap perpindahan uang dari rekening Brigadir J kepada terdakwa Ricky Rizal sebesar Rp 200 juta.
BACA JUGA:Tersangka Kasus Berdendang Bergoyang Bertambah Menjadi 4 Orang