BACA JUGA:Miris, Karena Depresi Berat, Pria di Jagakarsa Pilih Gantung Diri
Perpindahan uang tersebut terjadi dua kali pada tanggal yang sama, yakni 11 Juli 2022, pasca penembakan terhadap Brigadir J.
Hal itu terkuak ketika Anita diminta untuk membuka data nasabah atas nama Ricky Rizal melalui rekening koran dan hakim kembali menegaskan kapan Anita kembali membuka rekening koran milik terdakwa Ricky Rizal.
"Kapan terdakwa RR membuka rekening itu," tanya Majelis Hakim.
Menjawab pertanyaan hakim Anita menegaskan bahwa dirinya menyerahkan rekening koran pada tanggal 11, ada pemindahan uang dari rekening Yosua ke rekening Ricky Rizal melalui Internet Banking.
"Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11, dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui internet Banking pemindahan dari rekening Brigadir J," ujar Anita.
Menjawab pertanyaan jakim tentang perpindahan uang dari ekening Brigadir J ke Ricky Rizal, Anita menegaskan bahwa pemindaan tersebut dilakukan sebanyak 2 kali masing-masing 100 juta, total 200 juta.
"Rp 100 juta sebanyak dua kali jadi total Rp 200 juta," ujar Anita.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Ferdy Sambo Minta Diperlihatkan CCTV: 'Senjata yang jatuh HS atau Wilson Combat'
BACA JUGA:Ki Joko Bodo Punya Istri Banyak di setiap Provinsi? Ayda Prasasti Temukan Benda 'Mencurigakan'
Menurut Anita, pemindahan tersebut dilakukan melalui internet Banking atau mobile Banking dari rekening Brigadir J.
Meski begitu, Anita tak mengetahui berapa sisa uang dari Brigadir J setelah pemindahan karena tak diberi kuasa untuk membuka data Banking Brigadir J.