Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak Hadir Langsung Saksikan Vonis Sambo

Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak Hadir Langsung Saksikan Vonis Sambo

Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak hadir langsung saksikan vonis Sambo yang akan di jatuhkan oleh Majelis Hakim. -tangkapan layar youtube-

JAKARTA, DISWAY.IDSamuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak hadir langsung saksikan vonis Sambo yang akan di jatuhkan oleh Majelis Hakim pada Senin 13 Februari 2023.

Bahkan orang tua Brigadir Yosua Hutabarat meminta pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk dapat duduk di barisan paling depan untuk menyaksikan vonis Ferdy Sambo dan Purti Candrawathi.

Pada Minggu 12 Februari 2023, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak telah sampai di Jakarta untuk mewujudkan niatnya menyaksikan pembacaan vonis Ferdy Sambo dan Purti Candrawathi.

Ayah Brigadir Yosua berharap hakim akan menjatuhkan vonis Sambo dengan hukuman maksimal atas pelanggaran pasa 340 tentang pembunuhan berencana.

BACA JUGA:Sempat Dicekal, Vlogger Nuseir Yassin Berulah Singgung Bali Pulau Paling 'Putih' di Asia, Apa Maksudnya?

BACA JUGA:Jelang Pembacaan Vonis, LPSK Harap Hakim Pertimbangkan Status JC Bharada E

Dari awal jalannya persidangan orang tua beserta keluarga besar Brigadir J berharap Sambo akan mendapatkan hukuman mati atau hukuman maksimal atas pembunuhan berencana Brigadir J.

Akan tetapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Sambo dengan hukuman seumur hidup cukup mengecewakan pihak keluarga.

“Hukuman dari Jaksa tidak sesuai dengan harapan kami, karena Sambo telah terbukti melakukan pembunuhan berencana pada anak kami,” jelas Samuel.

“Kami sengaja hadir untuk menyeksikan putusan vonis Sambo dan pastinya kami harus menyiapkan mental untuk menghadapi putusan Majelis Hakim,” terang Samuel.

BACA JUGA:Miris! Remaja 18 Tahun di Cilincing Dicokok Polisi saat Kepergok 'Ngelem', Banyak Usia Muda Kecanduan Lem Aibon

BACA JUGA:PN Pertebal Pengamanan Jelang Putusan Vonis Ferdy Sambo Cs: Sudah Koordinasi dengan Polres Jaksel dan Kejari

Selain hukuman Sambo, menurut Samuel, hukuman Putri juga haruslah sesuai dengan pelanggaran pasal 340 dengan hukuman maksimal.

Samuel menjelaskan dalam persidangan terlihat jika Putri selalu berbelit-belit saat memberikan keterangan dan ini merupakan salah satu usahanya untuk mengaburkan fakta yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: