Ibunda Mendiang Yosua, Rosti Simanjuntak Mendadak Syok Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati: 'Secara Tiba-tiba Dia...'

Ibunda Mendiang Yosua, Rosti Simanjuntak Mendadak Syok Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati: 'Secara Tiba-tiba Dia...'

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak Syok Dengar Putusan MA Soal Hukuman Mati Sambo Dibatalkan-Rosti Simanjuntak-Facebook

JAKARTA, DISWAY.ID - Ibunda dari mendiang Brigadir J, Rosti Simanjuntak merasa syok berat saat tahu hukuman mati Ferdy Sambo dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Rosti Simanjuntak juga kaget, selain Sambo, hukuman untuk tiga terdakwa lainnya juga diringankan oleh MA.

Suami Rosti, yakni Samuel Hutabart menyebut bahwa kondisi sang istri masih dalam proses menenangkan diri.

BACA JUGA:Sambangi Mabes Polri, Ini Sederet Hak-hak Brigadir J yang 'Ditagih' Rosti Simanjuntak

Saat dikunjungi di kediamannya di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Rosti Simanjuntak tak terlihat di rumahnya.

Rosti disebut tak terima dengan keringanan yang diberikan MA kepada Sambo.

Apalagi jelas, Yosua meninggal dunia setelah adanya rencana pembunuhan yang dirancang oleh Sambo.

"Secara tiba-tiba dia mendengar keputusan ini tanpa ada pemberitahuan, begitu dikurangin hukumannya tanpa tau prosesnya ia sempat syok itu," kata Samuel saat ditemui di kediamannya pada Rabu, 9 Agustus 2023.

BACA JUGA:Amini Vonis Bharada E, Rosti Simanjuntak Buat Pesan Menohok: Saya Percaya, Walaupun Anakku Dihujami Timah Panas

Akan tetapi pada akhirnya, kata Samual, kondisi sang istri mulai membaik setelah diberikan penjelasan terkait dengan kondisi yang ada saat ini.

"Setelah diberi pengertian akhirnya dia bisa mereda," terang Samuel.

Kondisi Rosti Simanjuntak memang belum sepenuhnya fit karena dua minggu lalu sempat ke rumah sakit untuk mengecek kondisi tubuhnya.

Selain itu Samuel Hutabarat mengaku sangat kecewa, ia dan keluatga heran dengan atas putusan Mahkamah Agung terhadap keringan hukuman Ferdy Sambo dan tersangka pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:Rosti Simanjuntak Tuding Putri Candrawathi Biang Kerok, Desak Hakim Tuntut Berat: Kami Mengharapkan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: