JAKARTA, DISWAY.ID-- Henry Yosodiningrat penasaran dengan perbuatan apa saja yang dilakukan mantan staf Pribadi Ferdy Sambo yaitu saksi Novianto Rifai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 8 Desember 2022.
Saat di dalam ruang sidang utama Pengacara terdakwa Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menanyakan aktivitas yang dilakukan Novianto Rifai mengenai peristiwa di sekitar ruangan Sambo, Divisi Propam Polri pada 13 Juli 2022.
Mantan Staf Ferdy Sambo, Novianto Rifai didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk bersaksi atas kasus perintangan Pembunuhan Brigadir Yosua, yang dilakukan oleh Hendra Kurniawan Cs.
BACA JUGA:Putri Candrawathi Mengaku Pahanya Dipegang-Pegang Brigadir J, Diungkap Jelas Oleh Benny Ali
BACA JUGA:Jawaban Aneh Kuat Ma'ruf Saat Dianggap Berbohong Oleh Lie Detector: Ya Benar Saya Lah, Itu Kan Robot
Henry sangat penasaran aktivitas Rifai dari sesudah bangun tidur sampai tidur lagi, pengacara Hendra Kurniawan itu menanyakan kegiatan Rifai sebelum dan sesudah 13 Juli 2022.
Rifai mengaku hanya ingat melakukan rutinitas seperti hari-hari biasanya meski dia tak mengingat waktunya.
"Kenapa kok kegiatan tanggal 13 Juli saudara bisa bercerita secara runut, menit sekian ini, jam sekian menit itu, bagaimana?" tanya Henry kepada Rifai di PN Jaksel, Kamis 8 Desember 2022.
Saksi Rifai menjawab pertanyaan Henry bahwa dia hanya ingat kegiatan sehari-hari seperti hari sebelumnya.
"Kalau itu seingat saya saja," ujarnya.
Menurut Henry Yosodiningrat, saksi yang dihadirkan oleh JPU itu tidak mengetahui peristiwa yang sebenarnya pada momen yang menurut Henry Sangat penting itu.
BACA JUGA:Ucapan Pamungkas Ferdy Sambo Beri Jaminan Bharada E Aman
BACA JUGA:Heboh Kawanan Monyet Turun Gunung ke Permukiman, Damkar Bandung Jelaskan Fakta Sebenarnya
"Seingat saudara ya, yang lain-lain tidak ingat saudara? Yang saya tanyakan tadi, peristiwa hari ini tidak ingat, kegiatan ini tidak ingat, kemudian dalam BAP juga ditanya, saya tidak bisa menunjukkan bukti apa-apa, begitu juga ketika ditanya ketua majelis hakim, ada buku tamu, juga tak ada," kata Henry.
Pengacara Hendra mencecar Rifai karena sebelumnya Rifai menjelaskan tentang peristiwa yang terjadi pada 13 Juli 2022 di ruangan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.