JAKARTA, DISWAY. ID – Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis jelaskan tentang peristiwa yang terjadi ditanggal 4 Juli di rumah Magelang.
Dalam kesempatan tersebut, Arman Hanis ungkap tak ada pelecehan seksual di Magelang pada tanggal 4 Juli seperti yang ramai di beritakan.
Pada sela persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam pemeriksaan yang dilakukan secara tertutup pada 12 Desember 2022, kuasa Hukum Putri Candrawathi tersebut menjelaskan bahwa kliennya telah menjelaskan.
Menurut Arman kejadian bopong membopong tersebut telah dijelaskan Putri pada pihak hakim.
“Saat Yoshua atau Brigadir J ingin mengangkat ditolak oleh ibu Putri, itu artinya ibu Putri tidak ada kejadian apa-apa,” terang Arman.
BACA JUGA:Di Mana Lokasi Asli Jalur Sesar Cimandiri? Awas Berpotensi Picu Gempa, Kini Dilarang Keras Ditempati
Akan tetapi kekerasan seksual tersebut terjadinya pada tanggal 7 Juli, sore harinya.
Dalam persidangan tersebut, Putri membeberkan peristiwa yang terjadi pada tanggal 4 di Magelang, di mana Putri ungkap Brigadir J coba angkat dirinya dua kali.
Putri menceritakan jika pada malam itu, dirinya sedang selonjoran nonton TV di rumah Maggelang karena saat itu dirinya merasa pusing dan tidak enak badan.
Pada saat itu Putri ungkap Brigadir J coba angkat dia dua kali untuk menuju ke kamar atas.
BACA JUGA:Nekat! Rumah Wali Kota Blitar Dirampok dan Disekap, Pelaku 4 Orang Kini Dalam Kejaran Polda Jatim
BACA JUGA:Ronaldo Tak Susah Diatur Kok, Carlo Ancelotti Punya Buktinya Nih
“Jangan, nanti kalau saya kuat nanti saya naik keatas,” kenang Putri saat Yosua ingin mengangkatnya.
Kuat Maaruf yang jufa berada di sana saat itu juga ikut menginggatkan Brigadir J jika Putri keberatan untuk diangkat ke lantai dua rumah Magelang.