Pengumuman jadwal rangkaian seleksi PPPK Teknis Tahun 2022 telah dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 yang disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkup kementerian/lembaga dan instansi pemerintah daerah.
Pendaftaran PPPK teknis dibuka pada 21 Desember 2022 kemarin.
Masa pendaftaran PPPK Teknis 2022 ini berakhir sampai dengan 6 Januari 2023 dan diikuti dengan Seleksi Administrasi hingga 11 Januari 2023.
BACA JUGA:Pak Ogah Meninggal Dunia, Warganet: Terima Kasih Sudah Menghiasi Minggu Pagi Kami
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya meminta agar pelamar mempersiapkan diri dengan baik dan mencermati syarat masing-masing formasi.
Selain itu, Menteri PANRB juga mengingatkan para peserta untuk tidak mempercayai siapapun yang menjamin kelulusan.
“Tidak ada pihak manapun yang bisa memberikan kelulusan, apalagi sampai meminta imbalan,” ujar Anas, dalam pernyataan tertulisnya, Rabu 21 Desember 2022.
“Siapa pun yang mengiming-imingi janji proses jalur cepat, jalur khusus atau apapun namanya, mohon segera dilaporkan kepada kami agar bisa kita tindak dengan tegas,” tandasnya.
BACA JUGA:Resmi! Jokowi Tetapkan Cuti Bersama PNS Berjumlah 8 Hari di 2023
Diketahui, pengumuman jadwal rangkaian seleksi PPPK Teknis Tahun 2022 telah dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 yang disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkup kementerian/lembaga dan instansi pemerintah daerah.