Dugaan Korupsi Insentif Nakes Dibongkar Polda Jabar, Kerugian Miliaran Rupiah
Dugaan korupsi insentif Nakes dibongkar Polda Jabar, di mana dugaan korupsi dana insentif tenaga kesehatan (Nakes) tersebut terjadi pandemi Covid-19.-dok disway-
BANDUNG, DISWAY.ID - Dugaan korupsi insentif Nakes dibongkar Polda Jabar, di mana dugaan korupsi dana insentif tenaga kesehatan (Nakes) tersebut terjadi pandemi Covid-19.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abbast mengatakan pihaknya mengamankan beberapa orang tersangka.
"Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap kasus perkara tindak pidana Korupsi Penyelewengan Dana Insentif Tenaga Kesehatan pada RSUD Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, TA 2020 dan TA 2021," katanya kepada awak media, Kamis 3 Oktober 2024.
BACA JUGA:Alasan Kemenkominfo Tak Gandeng Platform X Kawal Pemilu Damai 2024
BACA JUGA:Mata Elang Tewas Dikeroyok Massa Saat Tarik Motor di Penjaringan, Diteriaki Maling Oleh Warga
"DP selaku Direktur RSUD Palabuhanratu, dengan mengajukan nama tenaga kesehatan fiktif untuk menerima dana insentif SR pelaku Kabid Pelayanan RSUD Palabuhanratu dan WB selaku Subkor Pelayanan dan Pembiayaan Kesehatan RSUD Pelabuhanratu," lanjutnya.
Diungkapkannya, kronologi dugaan korupsi itu berawal saat tersangka DP mengajukan nama-nama tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19.
"Peristiwa tersebut dilakukan tersangka DP selaku pimpinan fasilitas pelayanan dengan mengajukan nama-nama tenaga kesehatan yang tidak menangani pasien Covid-19 sebagai titipan untuk mendapatkan uang insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 pada UPTD RSUD Pelabuhanratu Kab. Sukabumi yang bersumber dari APBN TA. 2020 dan APBD TA. 2021," ujarnya.
BACA JUGA:Menantu Nasrallah Tewas oleh Bom Israel di Damaskus
BACA JUGA:Cek 5 Promo KFC Oktober 2024 Terbaru, Makan Enak di Awal Bulan!
"Dalam pembuatan administrasi pengajuan tersebut, dibantu oleh tersangka SR dan WB dan hasil pencairan dari tenaga kesehatan tersebut diminta kembali untuk dikumpulkan," jelasnya.
Kombes Jules menambahkan bahwa dana tersebut kemudian dipergunakan untuk uang kas ruangan Covid-19 serta dibagi- bagikan kepada tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan pada UPTD RSUD Pelabuhanratu Kab. Sukabumi serta kepentingan pribadi.
Adapun diketahui akibat korupsi itu menimbulkan kerugian miliaran rupiah.
BACA JUGA:Ya Allah! Guru Ngaji di Bekasi Ternyata Cabuli Santriwati Sebanyak 17 Kali
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: