SERANG, DISWAY.ID -- Artis Kontroversial Nikita Mirzani akhirnya bisa tersenyum lebar usai divonis bebas Majelis hakim di Pengadilan Negeri Serang atas kasus pencemaran nama baik.
Nikita mengaku akhirnya dirinya bisa bertemu dengan anak-anaknya setelah mendekam di tahanan Rutan 2 B Banten, selama dua bulan lebih dua minggu.
Seperti diketahui, Nikita terlibat kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor atas nama Dito Mahendra.
BACA JUGA:Alasan Nikita Mirzani Dibebas Hakim, Histeris dan Langsung Bersujud
BACA JUGA:Dapat Vonis Bebas, Nikita Mirzani Langsung 'Full Senyum Sayang'
"Akhirnya bisa kembali ke rumah ketemu anak-anak yang selama dua bulan lebih dua minggu ini aku terpenjara di Rutan Kelas IIB Serang, nggak tahu atas kesalahan apa tiba-tiba. Tapi ya sudah ikutin saja alurnya sampai hari ini akhirnya aku bisa pulang," ujar Nikita Mirzani di Serang, Banten, Kamis 29 Desember 2022.
Nikita tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim yang telah membebaskannya dari jeratan hukum.
"Aku mau terima kasih banyak sama Bapak Hakim yang jujur, Yang bisa memahami persoalan secara benar dengan menerapkan KUHP secara benar," ujarnya.
BACA JUGA:Nikita Mirzani Divonis Bebas Terkait Kasus dengan Dito Mahendra, Langsung Pulang Hari Ini
Nikita Mirzani mengaku tadinya pasrah untuk kasusnya dan apapun keputusan majelis hakim atas nasibnya selanjutnya.
Namun setelah divonis bebas, Nikita Mirzani mengaku sangat senang hingga meneteskan air mata.
"Aku sudah speachless karena di luar ekspektasi ya. Yang aku tahu cuman mudah-mudahan ditangguhkan karena harus operasi. Dan ternyata faktanya malah dibebaskan, jadi ya sudah nggak tahu mau ngomong apalagi," ujarnya.