JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah digelarnya survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB) secara serentak didapati sebanyak 40 persen ASN Kemag dinyatakan tidak profesional.
40 persen ASN Kemenag terancam dipecat setelah menjalani survey IPMB ini digelar di 1.160 lokasi di seluruh Indonesia, dengan jumlah peserta sebanya 214.306 ASN Kemenag yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Atas hasil dari survey IPMB tersebut, Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas akan segera mengambil tindakan tegas sehingga 40 persen ASN Kemenag terancam dipecat.
Yaqut mengatakan bahwa bagi ASN yang dinyatakan tidak profesional akan dilakukan treatment khusus.
BACA JUGA:5 Cara untuk Menghindari Gigitan Ular Saat Berjalan di Semak-semak, Awas Jangan Sampai Salah Langkah
“Jika mereka yang telah mendapatkan treatment khusus masih tidak ada perubahan maka mereka akan di copot,” ungkap Yaqut.
Yaqut juga menjelaskan jika ASN tersebut tidak dapat bekerja secara professional lebih baik digantikan dengan yang lebih professional dan lebih fresh sehingga 40 persen ASN Kemenag terancam dipecat.
“Amanat yang di emban oleh Kemenag tidak ringan jadi betul-betul membutuhkan ASN yang profesional," tegas Yaqut.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Cabut Gugatan Pada Presiden dan Kapolri, Arman Hanis: Pahami Reaksi Publik
BACA JUGA:Daftar Doa Serta Harapan di Tahun Baru 2023 yang Bisa Diucapkan Saat Malam Pergantian Tahun
Gus Men sapaan akrab Yaqut mengungkapkan bahwa survei IPMB bertujuan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat profesionalitas dan moderasi beragama setiap ASN sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan.
Selain itu Gus Men juga mengingatkan bahwa ASN Kemenag merupakan etalase pelayanan bagi instansinya.
Kualitas pelayanan kepada masyarakat akan tercermin melalui sikap dan perilaku para ASN-nya.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari Ini 31 Desember 2022 - 1 Januari 2023: Jakarta Aman Tanpa Hujan