JAKARTA, DISWAY.ID -- Pihak Polda Metro Jaya menduga, pelaku MEL yang memutilasi jasad wanita sudah lama disimpan di rumah kontrakan di kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut, kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, diketahui dari hasil otopsi jenazah korban.
Fakta dari hasil otopsi yang telah dilakukan terhadap jasad wanita yang dimutilasi tersebut, korban sudah tewas sejak lama lantaran jasad korban juga sudah membusuk.
"Kami bersama Kabid Dokkes berkoordinasi dengan tim kedokteran forensik RS Bhayangkara Kramat Jati langsung mengadakan pemeriksaan ataupun otopsi terhadap jenazah ini, yang diduga sudah cukup lama ada di kos-kosan tersebut," ujar Hengki ditemui di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 31 Desember 2022.
Hengki mengaku belum bisa menjelaskan berapa lama jasad korban telah disimpan oleh pelaku bernama M Ecky Listiantho (34), lantaran masih dalam proses penyelidikan.
"Kami masih selidiki ini ya nanti setelah komplit kami akan berikan perkembangan daripada penyelidikan," ujarnya.
Hengki mengatakan pihaknya juga telah melakukan olah TKP dengan menggandeng tim dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis).
Saat olah TKP dilakukan, sebut Hengki, pihaknya menemukan sejumlah identitas yang diduga milik korban mutilasi.
"Kemudian juga kami undang laboratorium forensik untuk minta olah TKP ulang. Sampai saat ini kami sedang laksanakan penyelidikan lanjutan," ujarnya.
Hengki mengatakan penyidik melibatkan labfor dan kedokteran forensik guna mengetahui DNA milik korban.
Hingga kini identitas korban masih perlu menunggu hasil penyelidikan terhadap jenazah perempuan korban mutilasi di Bekasi.
BACA JUGA:Sadis! Pelaku Mutilasi Bekasi Diduga Gunakan Gergaji Listrik Potong Tubuh Korban
“Kami kedepankan scientific crime identification," kata Hengki.