JAKARTA, DISWAY.ID-- Pihak Polda Metro Jaya mendata kejahatan jalanan meningkat selama tahun 2022.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pihaknya mencatat ada sebanyak 36.608 kasus kriminal yang terjadi di wilayah Hukum Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:LINK LIVE STREAMING Mobile Legends M4 World Championship, Onic vs TODAK Saling Gempur
BACA JUGA:Pemerintah Perketat Ekspor Sawit, Begini Respons Pengusaha
"Perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya di tahun ini, terjadi tindak pidana sebanyak 36.608 kasus," ujar Irjen Fadil dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 31 Desember 2022.
Menurut Irjen Fadil, untuk Polda Metro Kaya secara pribadi telah menyelesaikan sebanyak 32.700 kasus, yang kemudian sisanya di selesaikan oleh Polsek hingga Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Polisi Sebut DPO Pelaku Penculikan Anak di Gunung Sahari Ternyata Residivis Kasus Pencabulan
BACA JUGA:Peringatan Dini BMKG: Potensi Banjir Rob Pantai Banten Terjadi 1-5 Januari 2023
"Kejahatan atau crime total di tahun 2022 dapat diselesaikan sebanyak 89 persen kasus. Ini menandakan bahwa sebagian besar kasus yang dilaporkan di Polda Metro Jaya dapat diselesaikan," terang Irjen Fadil.
Sebagai informasi, berdasarkan data yang ada di Polda Metro Jaya, kejahatan jalanan yang ada di DKI Jakarta pun turut meningkat selama tahun 2022.
BACA JUGA:Polisi Rilis Wajah DPO Pelaku Penculikan Bocah di Sawah Besar
BACA JUGA:Cara Daftar DTKS Agar Dapat 3 Bansos Tahun 2023, Bisa Pakai Aplikasi di Play Store
Sementara untuk total tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sepanjang 2021 berjumlah 30.124 kasus.