BACA JUGA:Tarif Tol Tangerang-Merak Naik per 3 Januari 2023
3. Masukan kode captcha yang tertera.
4. Klik tombol pengaduan.
5. Setelah data tampil, silakan lengkapi form pengaduan dengan benar.
6. Setelah selesai mengisi form klik kirim aduan.
Setelah selesai, pengguna dapat mengetahui perjalanan laporan di halaman masyarakat dengan cara :
1. Cek email untuk mengetahui username dan password jika tidak ada di inbox silakan cari di spam.
2. Buka browser dan ketik https://dumaspresisi.polri.go.id.
BACA JUGA:Menhub Budi Karya Jatuh dari Tangga Helikopter, Dilarikan ke RS Ciremai Cirebon
BACA JUGA:Waspada, Banjir Rob Landa Pesisir Pantai Lebak Banten Saat Bulan Purnama
BACA JUGA:Cara Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Kesehatan 2022
BACA JUGA:Alasan Jokowi Larang Jual Rokok Batangan Tegas, Singgung Kesehatan Masyarakat
3. Pilih cek status.
4. Masukkan NIK yang benar.
5. Masukkan kode captcha yang tertera.