6. Pengguna akan masuk ke halaman masyarakat, silakan pilih menu pengaduan dan menu lainnya untuk melihat perkembangan laporan.
Sedangkan jika ingin melakukan pengaduan melalui android dapat menggunakan aplikasi Polisiku :
1. Download aplikasi POLISIKU di Playstore atau Appstore.
BACA JUGA:Kuota Pendaftaran PPPK Kemenhub Belum Terpenuhi, Tersedia Lowongan Lulusan SMA
BACA JUGA:Pengunjung Objek Wisata Goa Sunyaragi Cirebon Meningkat 15 Persen Selama Nataru
BACA JUGA:Robot Pelayan 'Bella' Sambut Ramah Pemudik Nataru di Bandara Soetta
BACA JUGA:Ternyata Gak Cuma Intim di Kamar, Selingkuhnya Ibu Kandung dan Suami Norma Risma Dibongkar Tetangga
2. Buka aplikasi POLISIKU dan pilih menu pengaduan masyarakat.
3. Masukkan NIK yang benar.
4. Masukkan kode captcha yang tertera.
5. Klik tombol pengaduan.
6. Setelah data tampil, silakan lengkapi form pengaduan dengan benar
7. Setelah selesai mengisi form klik kirim aduan.