Tanggapi Polemik Tarif AS, Apindo: Pertimbangan Kondisi Domestik juga Penting
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani sebut dunia usaha melihat bahwa kesepakatan tarif dagang AS wajib memperhatikan pasar domestik-Disway.id/Bianca Khairunnisa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Dalam menanggapi persyaratan tarif dagang resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang diberikan oleh Amerika Serikat (AS), Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menilai bahwa dunia usaha melihat bahwa kesepakatan ini harus dirancang dengan mempertimbangkan kondisi domestik Indonesia.
Pasalnya, Shinta turut menambahkan bahwa setiap komitmen pembelian tambahan produk dari AS diarahkan pada komoditas yang memang belum dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri, seperti energi tertentu dan bahan pangan strategis.
BACA JUGA:Ribut Penarikan Mobil, Debt Collector Penusuk Advokat di Karawaci Ditangkap di Semarang
BACA JUGA:Penganiaya Pegawai SPBU Cipinang yang Ngaku Bawa Mobil Jenderal Cuma Karyawan Rental: Nyabu Pula!
"Artinya, pendekatan yang diambil bukan sekadar membuka pasar, tetapi membangun keseimbangan perdagangan dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan industri nasional," jelas Shinta kepada Disway, pada Selasa, 24 Februari 2026.
Sementara itu dari segi daya saing sendiri, Shinta menambahkan bahwa konfigurasi tarif yang disepakati menempatkan Indonesia dalam posisi yang relatif kompetitif dibandingkan negara pesaing utama.
Dalam hal ini, dengan pengecualian tarif (tarif 0 persen) untuk produk-produk unggulan seperti kopi, kakao, rempah-rempah, karet, minyak sawit, komponen elektronika hingga komponen pesawat terbang, peluang perluasan ekspor menjadi lebih terbuka karena beberapa komoditas.
"Kita menjadi lebih kompetitif daripada negara pengekspor serupa di kawasan. Dalam konteks realignment rantai pasok global, kondisi ini dapat mendorong pengalihan order maupun relokasi produksi ke Indonesia, selama didukung oleh iklim usaha yang kondusif," pungkas Shinta.
BACA JUGA:Cara Aman Atasi Jerawat Tanpa Iritasi, Rutin Pakai Bisa Kasih Dampak Besar
Di sisi lain, kesepakatan ini juga tetap menyediakan ruang perbaikan ke depan. Pembentukan Council of Trade and Investment menunjukkan adanya mekanisme institutionalized dialogue apabila terjadi lonjakan impor yang tidak wajar. Selain itu, Shinta menambahkan, Indonesia tetap memiliki instrumen trade remedies sesuai ketentuan WTO, seperti anti-dumping, countervailing measures, dan safeguards.
Kendati begitu, dirinya juga menambahkan bahwa dunia usaha juga memandang bahwa keberhasilan jangka panjang tidak hanya ditentukan oleh tarif.
Oleh karena itulah, Shinta menekankan bahwa momentum ini harus berjalan paralel dengan agenda pembenahan domestik, mulai dari efisiensi logistik, kepastian regulasi, kemudahan berusaha, hingga penguatan industri hulu.
BACA JUGA:Protes Arogansi Brimob, Pelang Polda DIY Dicoret Bertuliskan 'All Cops Are Bastard'
"Pada prinsipnya, kami mengapresiasi kolaborasi erat antara pemerintah dan dunia usaha dalam proses perundingan yang sudah berlangsung panjang ini. Dalam prosesnya, perlu kami sampaikan bahwa APINDO sebagai representasi dunia usaha selalu dilibatkan dan membersamai Pemerintah RI sejak awal dalam proses negosiasi tarif resiprokal dengan AS," tutur Shinta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: