Kemkominfo - Polri Siap Berantas Hoaks Jelang Pemilu 2024

Rabu 04-01-2023,19:21 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

Polri dan Kemkominfo telah menandatangani nota kesepahaman mencegah penyebaran, penggunaan disinformasi dan muatan yang dilarang di ruang digital atau media sosial.

Nota kesepahaman itu dimaksudkan untuk memperbarui nota kesepahaman yang telah ada sebelumnya antara Polri dengan Kemenkominfo.

BACA JUGA:Gus Yahya Sebut Proporsional Tertutup Dapat Kurangi Hak Pemilih Caleg

BACA JUGA:Polres Pekalongan Mulai Berlakukan ETLE, Baru Ada 2 di Lokasi Berikut Ini

Pembaharuan nota kesepahaman, bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka sinergisitas tugas dan fungsi di bidang komunikasi dan informatika antara Polri dengan Kemkominfo.

Melalui nota kesepahaman yang baru, diharapkan mampu mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat dan produktif.

Kategori :