Muncul Petisi WFH yang Ditandatangani Lebih dari 20.000 Orang, Begini Tanggapan Pj Gubernur DKi Jakarta

Minggu 08-01-2023,16:19 WIB
Reporter : Puji Lestari Ningsih
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Penting Diketahui, Ini 3 Penyebab Gagalnya Mengecilkan Paha

Pernyataan itu Nadia sampaikan sekaligus merespons sejumlah masyarakat umum yang meminta agar perusahaan tetap memberlakukan WFH. 

Nadia selanjutnya memastikan roda kehidupan sosial dan ekonomi di Indonesia sudah dapat berjalan normal usai situasi Covid-19 dinyatakan telah terkendali.

Adapun kebijakan WFH di Indonesia pertama kali dilakukan selama masa pandemi Covid-19. Melalui PPKM, pemerintah mengatur kapasitas WFH dan work from office (WFO) mulai dari 25, 50, 75, hingga 100 persen, tergantung level PPKM kabupaten/kota.

"Dari aspek kesehatan, laju penularan kasus Covid-19 sudah terkendali sehingga aktivitas bisa normal kembali, makanya PPKM dicabut," ujar Nadia.

Pakar Universitas Gadjah Mada (UGM) juga ikut memberi komentar terhadap petisi tersebut. Ketua Pusat Studi Transportasi Universitas Gadjah Mada (Pustral UGM), Ir Ikaputra M Eng PhD menuturkan bahwa petisi yang disampaikan cukup logis. 

Jika dilihat dari kondisi saat pandemi Covid-19, tentu banyak pihak pekerja kantoran yang merasakan sejumlah manfaat ketika WFH.

BACA JUGA:Rian Mahendra Pernah Mau Pukul Haji Haryanto saat Diingatkan: 'Minta 300 Juta saat Salat Malam, Takut Sama Allah'

BACA JUGA:Kampus STKIP Kusuma Negara Cijantung Kebakaran, Titik Api Berasal dari Gudang Arsip

Manfaat tersebut seperti efisiensi waktu, penghematan bahan bakar, menekan emisi gas dan polusi akibat penggunaan kendaraan menuju tempat kerja, dan masih banyak lagi. 

Menurut Ikaputra, jauh sebelum pandemi sebetulnya telah ada teknologi komunikasi secara online. 

Hanya saja, teknologi tersebut jarang digunakan untuk mendukung proses kerja. Nah, ketika pandemi ini kita dituntut untuk menggunakan teknologi tersebut demi mendukung pekerjaan yang dilakukan secara daring.

Situasi itu lantas memunculkan pemahaman terkait keuntungan penggunaan teknologi komunikasi secara online untuk para pekerja. 

Namun hal ini juga mempunyai sisi negatif. Banyak sektor yang tidak bergerak ketika WFH. Ikaputra memaparkan, perlu dipahami ada banyak sektor termasuk transportasi yang tidak bergerak dan tidak produktif terutama yang bekerjanya harus bertatap muka dan memanfaatkan mobilitas, bukan kantoran.

BACA JUGA:Pernyataan Rian Mahendra Bikin Gerah Usai Aibnya Dikuliti Haryanto, Panen Hujatan Dituding Sombong

BACA JUGA:10 Khasiat Daun Pepaya, Si Pahit yang Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

Kategori :