SERANG, DISWAY.ID-- Kasus mobil tercebur di Dermaga Dua Pelabuhan Merak Banten selangkah lagi akan ditentukan tersangkanya.
Penetapan tersangka dalam kasus tersebut menunggu tahap pemeriksaan ahli.
Diketahui, Penyidik Satgas Nataru Polda Banten terus menangani kasus terceburnya mobil di Dermaga Dua Pelabuhan Merak yang terjadi pada Jumat malam atau tanggal 23 Desember 2022 malam lalu.
BACA JUGA:Satbrimob Polda Banten Latihan PHH, Dansat: Pertajam Skill
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan ada beberapa saksi ahli yang akan diperiksa. Salah satunya, adalah pakar pidana.
“Pasca koordinasi dengan ahli, penyidik akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka,” kata Shinto, seperti telah tayang di radarbanten (Disway National Network), Senin 9 Januari 2023.
Shinto mengatakan, saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak sebelas orang saksi. Mereka diantaranya adalah korban, pihak Angkutan Sungai dan Danau Penyebrangan (ASDP), PT Ifpro dan PT Surya Timur Line.
“Untuk saat ini sudah 11 orang saksi yang telah diperiksa,” kata Shinto.
Shinto mengungkapkan, kecelakaan di Pelabuhan Merak yang dialami oleh pasangan suami istri Yunianto Pramono dan Natasha Rosa asal Depok itu telah menjadi atensi dari Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho.
BACA JUGA:Jokowi Sambut PM Malaysia Anwar Ibrahim, Tekankan 5 Hal dan Saksikan Penyerahan LoI IKN Nusantara
BACA JUGA:Kuota Haji 2023 Tersedia 221.000 Jemaah, Indonesia dan Arab Saudi Jalin Kesepakatan
“Kapolda Banten memberi peringatan tegas kepada otoritas penyeberangan untuk senantiasa memastikan keselamatan penyeberang diprioritaskan sehingga dapat menghindari terjadinya kecelakaan seperti hari ini,” kata Shinto.
Shinto menjelaskan, peristiwa tercebur mobil Daihatsu Sigra tersebut terjadi sekira pukul 22.00 WIB. Insiden tersebut terjadi saat proses muat penumpang Kapal Motor Penyebrangan (KMP) KMP Shalem.
“Posisi mobil Daihatsu silver di atas ram door mau ke Kapal Ferry Shalem, saat mau naik, tali di kapal melebar sehingga side rem tidak lagi menempel di kapal,” kata Shinto.