Kuota Haji 2023 Tersedia 221.000 Jemaah, Indonesia dan Arab Saudi Jalin Kesepakatan

Kuota Haji 2023 Tersedia 221.000 Jemaah, Indonesia dan Arab Saudi Jalin Kesepakatan

Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.-ist-

JEDDAH, DISWAY.ID-- Kuota Calon Jemaah Haji Indonesia Tahun 2023 tersedia sebanyak 221.000 orang.

Kouta sebanyak tersebut setelah adanya kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M yang ditanda tangani Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Kesepakatan tersebut ditandatangani hari ini oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.

BACA JUGA:Keras! Mixue Dilarang Pasang Logo Halal Oleh Lembaga Resmi Pemerintah Ini, Berikut Alasannya

BACA JUGA: Ini Hasil Akhir Seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenag, Cek Daftarnya

Ikut menyaksikan, Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Dirjen Penyenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

Hadir juga Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, Konjen RI di Jeddah Eko Hartono, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

Dalam kesempatan itu, Menag juga menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo untuk Yang Mulia Raja Salman dan Pangeran Muhammad Bin Salman. Selama ini, Indonesia dan Arab Saudi menjalin hubungan yang sangat erat. 

"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," jelas Menag di Jeddah, Minggu 8 Januari 2023.

Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus.

"Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," ujarnya.

BACA JUGA:Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji Melalui Aplikasi Pusaka

BACA JUGA:Hotman Paris Janji Bantu Norma Risma Lapor Balik Rozy Zay, Ibunya Bisa Jadi Terlapor?

Selain tentang kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait