Ini Hasil Akhir Seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenag, Cek Daftarnya

 Ini Hasil Akhir Seleksi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenag, Cek Daftarnya

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali. Foto: Kemenag--

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Agama melakukan seleksi terbuka calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tahun Anggaran 2022.

Alhasil, dari pelaksanaan seleksi calon pejabat pimpinan tinggi pratama yang dimulai tahapannya sejak 11 November 2022 tersebut, Kemenag telah mendapatkan sebanyak 27 pelamar dinyatakan lolos.  

Ke-27 pelamar yang lolos tersebut merampungkan tahapan hingga seleksi akhir. Mereka tersebar pada sembilan formasi yang dibuka untuk seleksi terbuka.

BACA JUGA:Kembang Api Meledak di Tangan Wakil Bupati Kaur, 4 Jarinya Hancur, Begini Kronologi Hingga Dilarikan ke RS

BACA JUGA:IK-CEPA Resmi Berlaku, Mendag Sebut Jalan Tol Perdagangan Indonesia - Korea Terbuka Lebar

"Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama telah memilih tiga nama calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sesuai dengan ketentuan untuk 9 (sembilan) lowongan jabatan," terang Sekjen Kemenag Nizar.  

Diungkapkan Nizar, urutan nama pelamar yang dinyatakan lolos seleksi akhir disusun berdasarkan abjad dan tidak menunjukkan peringkat nilai masing-masing calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Menurut Nizar, nama calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang tercantum dalam pengumuman hasil akhir ini diajukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mendapatkan penetapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat," tandasnya.

Berikut daftar nama yang masuk hasil akhir seleksi terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2022:

BACA JUGA:Keras! Mixue Dilarang Pasang Logo Halal Oleh Lembaga Resmi Pemerintah Ini, Berikut Alasannya

BACA JUGA:Status PPKM Akhirnya Resmi Dicabut per Hari Ini, Jokowi Tetap Ingatkan Waspada

Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha

1. Muryadi Eko Priyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: