Jokowi Sambut PM Malaysia Anwar Ibrahim, Tekankan 5 Hal dan Saksikan Penyerahan LoI IKN Nusantara

Jokowi Sambut PM Malaysia Anwar Ibrahim, Tekankan 5 Hal dan Saksikan Penyerahan LoI IKN Nusantara

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyambut kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) Malaysia Dato’ Seri Anwar Bin Ibrahim di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin 9 Januari 2023.-Humas Setkab/Rahmat-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyambut kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) Malaysia Dato’ Seri Anwar Bin Ibrahim di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin 9 Januari 2023.

Kunjungan perdana Anwar Ibrahim pasca dilantik sebagai PM Malaysia tersebut disambut hangat Jokowi. 

Anwar Ibrahim bersama rombongannya tiba di halaman Istana Kepresidenan Bogor sekitar pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA:Nasdem Keukueh Tak Mau Mundur dari Kabinet Jokowi, Sempat Disinggung Elite PDIP Soal Sikap 'Gentle'

BACA JUGA:Kuota Haji 2023 Tersedia 221.000 Jemaah, Indonesia dan Arab Saudi Jalin Kesepakatan

Acara penyambutan tamu kenegaraan berlangsung hikmat. Anwar Ibrahim dan rombongan diiringi pasukan berkuda, pasukan berbusana tradisional, dan marching band Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Setiba di halaman depan Istana, PM Anwar Ibrahim langsung disambut oleh Presiden Jokowi.

Prosesi kemudian dilanjutkan dengan upacara kenegaraan dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Malaysia Negaraku dan lagu kebangsaan Indonesia Indonesia Raya diiringi dentuman meriam sebanyak 19 kali.

Selanjutnya kedua pemimpin melakukan inspeksi jajar kehormatan.

Kemudian, kedua pemimpin memperkenalkan delegasi masing-masing negara.

Jokowi juga menyampaikan ucapan selamat datang di Indonesia kepada PM Malaysia Anwar Ibrahim.

“Sebuah kehormatan bagi Indonesia menerima lawatan luar negeri pertama Perdana Menteri Dato’ Seri Anwar Ibrahim,” ujarnya.

Jokowi juga menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan PM Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri ke-10 Malaysia pada November 2022 silam.

BACA JUGA:Tersedia 16 Juta Penerima! Cek Syarat dan Cara Daftar Bantuan Subsidi Upah 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: