Tersedia 16 Juta Penerima! Cek Syarat dan Cara Daftar Bantuan Subsidi Upah 2023

Tersedia 16 Juta Penerima! Cek Syarat dan Cara Daftar Bantuan Subsidi Upah 2023

Lokasi pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 600 ribu rupiah diseluruh Indonesia-Alyara Hananda - Harian Disway-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah pada tahun 2023 (BSU 2023). 

Dalam program pemberian bantuan BSU 2023 untuk para pekerja tersebut, tersedia 16 juta penerima. 

Adapun pencairan bantuan subsidi upah (BSU) 2023 diperkirakan akan dimulai Januari ini dengan besaran per bantuan yaitu Rp 600 ribu.

BACA JUGA:Kesalahan Fatal Rian Mahendra, Bos Besar PO Haryanto: Waktu Minggat

BACA JUGA:Jenderal TNI Dudung Kirim Petarung Naga Sakti Kostrad Berlaga ke Amerika

Informasi pencairan BSU 2023 itu sekaligus menepis adanya isu Bantuan Subsidi Upah akan dicoret pada tahun 2023 ini.

Sebaliknya, pemerintah menginformasikan pencairan BSU 2023 segera dilakukan dalam waktu dekat.

Bahkan terdapat kenaikan jumlah penerima BSU. Jika pada tahun BSU 2022 bahwa pekerja/buruh yang menerima ada 14 juta orang, maka pada BSU 2023 disediakan 16 juta penerima.

Pencairan BSU 2023 bagi para pekerja/buruh yaitu yang memenuhi kriteria penerima sesuai ketetapan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Agar bisa mendapatkan BSU 2023 sebesar Rp 600 ribu, cek syarat penerima BSU 2023 beserta cara daftarnya.

BACA JUGA:Ibu Norma Risma Tak Pakai Baju dan Rozy Hanya Celana Kolor, Pemuda yang Gerebek Tak Percaya Alasan Gerah

BACA JUGA:Hotman Paris Janji Bantu Norma Risma Lapor Balik Rozy Zay, Ibunya Bisa Jadi Terlapor?

Syarat BSU 2023 yakni mengacu pada Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, di antaranya sebagai berikut:

Syarat Penerima BSU 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: