Jokowi Sambut PM Malaysia Anwar Ibrahim, Tekankan 5 Hal dan Saksikan Penyerahan LoI IKN Nusantara
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyambut kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) Malaysia Dato’ Seri Anwar Bin Ibrahim di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin 9 Januari 2023.-Humas Setkab/Rahmat-
LoI tersebut diserahkan oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Internasional Malaysia Tengku Zafrul bin Tengku Abdul Aziz kepada Kepala Otorita IKN Bambang Suswantono.
“Saya menyambut baik minat para investor Malaysia dalam pembangunan ibu kota negara baru, Nusantara. Sebelas letter of intent (LoI) telah ditandatangani oleh sektor swasta Malaysia dan diserahkan kepada Otoritas IKN yang bergerak di bidang elektronik, kesehatan, pengelolaan limbah, konstruksi, dan properti,” ujar Presiden Jokowi dalam pernyataan pers bersama dengan PM Anwar Ibrahim.
Selain itu, kedua negara juga menyepakati delapan memorandum saling pengertian, yaitu di bidang perkapalan, pembiayaan ekspor-impor, energi hijau, pengembangan industri baterai, dan lain-lain. Berikut delapan memorandum saling pengertian antara Indonesia dan Malaysia tersebut:
1. Saling Pengertian antara ASIC Offshore & Marine Sdn Bhd dan PT Dok Perkapalan Kodja Bahari
2. Memorandum Saling Pengertian antara Export-Import Bank of Malaysia Berhad dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
3. Memorandum Kolaborasi antara FGV Holdings dan PT Perkebunan Nusantara Indonesia
BACA JUGA:Cara Menyadap Whatsapp Pasangan Ini Buat Bongkar Gelagat yang Suka Main Belakang
BACA JUGA:Ricky Rizal Ungkap Naik ke Lantai 3 Rumah Saguling Tidak Perlu Sidik Jari, Bertentangan Kubu Sambo?
4. Memorandum Saling Pengertian antara Citaglobal Berhad dan Indonesia Battery Corporation
5. Memorandum Saling Pengertian antara AWC Berhad dan PT GKM
6. Memorandum Saling Pengertian AWC Berhad dan PT Bintang Timur Investama
7. Memorandum Saling Pengertian AIROD Sdn Bhd dan PT Dirgantara Indonesia
8. Memorandum Saling Pengertian antara SIRIM Berhad dan Badan Riset dan Inovasi Nasional Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: