Ricky Rizal Ungkap Naik ke Lantai 3 Rumah Saguling Tidak Perlu Sidik Jari, Bertentangan Kubu Sambo?
Ricky Rizal-bambang-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Fakta-fakta baru terbongkar di persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 9 Januari 2023.
Agenda dalam sidang kali ini adalah pemeriksaan Ricky Rizal sebagai salah satu terdakwa yang terlibat skenario Ferdy Sambo untuk membunuh Yosua di bekas rumah dinas Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ricky Rizal menceritakan sebelum Yosua tewas dibunuh dengan cara ditembak, saat itu dirinya diperintahkan Ferdy Sambo untuk naik ke lantai 3 rumah Saguling.
BACA JUGA:Kesalahan Fatal Rian Mahendra, Bos Besar PO Haryanto: Waktu Minggat
BACA JUGA:Kopral Haryanto, Usaha Angkot Hingga Jadi Raja Bus Indonesia, Kini Viral Usai Pecat Rian Mahendra
Faktanya akses lift untuk naik ke lantai 3 di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling tidak menggunakan akses sidik jari.
Sebelumnya, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis bersikeras mengatakan untuk naik ke lantai 3 menggunakan lift harus menggunakan sidik jari.
Menurut Arman, hanya keluarga saja yang bisa untuk naik ke atas rumah Saguling.
Keterangan Ricky Rizal dan kuasa hukum Ferdy Sambo tersebut berbeda.
Ricky mengaku dipanggil untuk menghadap Sambo pada 8 Juli 2022.
Ricky kemudian naik ke lantai 3 menggunakan lift.
BACA JUGA:Hotman Paris Janji Bantu Norma Risma Lapor Balik Rozy Zay, Ibunya Bisa Jadi Terlapor?
Awalnya hakim bertanya kepada Ricky Rizal kapan ajudan diperbolehkan untuk naik lift menuju ke atas, diperbolehkan atau tidak oleh Ferdy Sambo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: