JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi NasDem, Hasan Basri Umar menolak kebijakan penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta.
Hal itu dikarenakan warga telah membayar pajak untuk mendapatkan haknya menggunakan jalan raya. Sehingga, ia mengatakan warga tidak perlu membayar jika ingin melalui jalan tersebut.
BACA JUGA:Tegas! Anggota Komisi B DPRD DKI Tolak Penerapan ERP: Harusnya yang Berbayar Digratiskan
"Kalau jalan tol, itu kan dibangun oleh swasta wajar kalau berbayar Lah ini, 25 ruas jalan di Jakarta, ini kan pakai uang rakyat membangunnya. Kenapa mereka harus bayar saat lewat situ?" ujar Hasan Basri saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Senin, 16 Januari 2023.
Lebih lanjut, ia menilai penerapan ERP hanya memindahkan kemacetan saja.
"Contoh Jalan Pramuka yang kena ganjil genap, kalau Jalan Pramuka pas jam-jam ganjil genap, itu sepi. Tapi Jalan Jenderal Suprapto yang justru macet sampai Underpass Senen, karena orang menghindari ganjil genap," ucapnya.
BACA JUGA:Fakta Baru! JPU Ungkap Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J Dua Kali di Kepala Bagian Belakang
Namun ia menyarankan, apabila memang masih ingin menerapkan kebijakan ERP, Pemprov DKI Jakarta seharusnya melakukan uji coba dulu di beberapa titik jalan.
"Kalau toh itu dilaksanakan, jangan langsung dilaksanakan di 25 ruas jalan dong. Di 1-2 dulu sebagai contoh," kata politisi NasDem itu.