Farhat Abbas Berbalik Bela Ketua KPU, Singgung Niat Jahat Wanita Emas

Rabu 18-01-2023,10:44 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Reza Permana

Tidak hanya itu, komunikasi antara Farhat Abbas dan Hasnaeni juga terbatas lantara mantan kliennya ini tengah berada di tahanan akibat korupsi. 

Oleh sebab itu, Farhat Abbas menyarankan kepada Hasyim Asy'ari untuk melaporkan balik tindakan Hasnaeni beserta suami sirinya karena perbuatan jahat mereka. 

"Tidak ada pemerkosaan, tidak ada pelecehan yang ada pertemuan atas niat konspirasi mereka untuk menjebak ketua KPU," kata Farhat Abbas. 

"Ketua KPU dapat melapor balik dan memenjarakan Ihsan dan para saksi-saksi yang bekerjasama untuk menjatuhkan Hasyim Asy'ari," sarannya. 

Diketahui sebelumnya, Wanita Emas kembali laporkan Ketua KPU ke Polisi dan kasus pelecehan terus berlanjut.

BACA JUGA:KPK: Lukas Enembe Bisa Diobati di Jakarta, Tak Perlu ke Luar Negeri

BACA JUGA:Kecelakaan Truk di Tol Dalam Kota Depan Gedung Kemnaker Arah Cawang, Ini Penyebab dan Kondisi Terbarunya

Melalui kuasa hukumnya, Ihsan Perima Negara mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketua KPUHasyim Asy'ari dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual.

"Kami telah melaporkan Hasyim Asy'ari ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual kepada klien kami (Hasnaeni, red)," katanya kepada awak media, Selasa 17 Januari 2023.

Diungkapkannya, dugaan pelecehan yang dimaksud terjadi pada 13 Agustus sampai 3 September 2022 di tiga lokasi berbeda.

Pertama di Kantor KPU RI, kedua di Kantor DPP Partai Republik Satu, dan yang ketiga di Hotel Borobodur. 

BACA JUGA:Polisi Tahan Wanita Penyebar Video Mesum dengan Ketua DPRD PPU, Terancam 6 Tahun Penjara

BACA JUGA:Ini Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling DKI Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, Rabu 18 Januari 2023

Kliennya dijanjikan kalau partai besutannya bakal lolos verifikasi dan dibantu untuk membesarkan Partai Republik Satu. 

Saat ini melakukan pelaporan, pihaknya menyerahkan beberapa barang bukti, seperti tangkapan layar chat WhatsApp, foto, hingga video.

"Klien kami berkenalan dengan terlapor di Kantor KPU RI sejak 13 Agustus 2022. Disitulah mulai dilakukan pelecehan seksual. Selain laporan pelecehan seksual, klien kami (Hasnaeni, red) akan melaporkan dugaan pengancaman atas beredarnya video testimoni pelecehan seksual dan video permintaan maaf. Klien kami diancam dan diintimidasi oleh saudara Hasyim Asy'ari," tuturnya.

Kategori :