Pasalnya tidak menyamarkan wajah ibu dan nenek kedua anak yang menikah di usia dini dan juga menyebut identitas kedua anak tersebut.
Menurut KPI pada waktu itu, acara yang dipandu Deddy Corbuzier ini dianggap melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.
"Program siaran tersebut menampilkan dialog dengan sepasang anak laki-laki dan perempuan yang menikah di usia dini. Telah dilakukan penyamaran wajah terhadap kedua anak, namun wajah ibu dan nenek kedua anak yang dimaksud tidak turut disamarkan dan terdapat penyebutan identitas nama kedua anak tersebut yakni 'Arifin dan Ira'. Hal ini berpotensi membentuk stigma masyarakat dan menimbulkan dampak psikologis terhadap kedua anak tersebut. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang perlindungan anak-anak dan remaja," begitu isi teguran tertulis dari KPI tersebut.
BACA JUGA:5 Manfaat Sering Memeluk Anak, Salah Satunya Memperkuat Kekebalan Tubuh Buah Hati
BACA JUGA:Ditawari Hadiah Mewah oleh Nagita Slavina, Bunda Corla : Sudah Cukup, Bunda Enggah Gila Harta
KPI kemudian memutuskan tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Tahun 2012 Pasal 14 serta Standar Program Siaran KPI Tahun 2012 Pasal 15 Ayat (1).
Berdasarkan pelanggaran tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif Teguran Tertulis.
"Saudari wajib menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran. Demikian agar surat sanksi administratif Teguran Tertulis ini diperhatikan dan dipatuhi. Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih," tutup teguran tersebut.
Pria berumur 46 ini pun kemudian mengutarakan protesnya lewat komentar di postingan akun Instagram KPI Pusat @kpipusat pada saat itu yang mengunggah pengumuman tersebut.
BACA JUGA:Tangis Richard Eliezer Usai Dituntut 12 Tahun Penjara, Tertunduk Lemas Hingga Diteriaki Fans
Menurut suami dari Sabrina Chairunnisa, setidaknya acara yang ia bawakan masih berpotensi mengedukasi dan menginspirasi masyarakat.
Meski begitu, Deddy Corbuzier yang memiliki nama lengkap Deodatus Andreas Deddi Cahyadi Sunjoyo tetap mengambil langkah untuk segera memperbaiki acara yang dibawakannya pada saat itu.
"Segera kami perbaiki. Tapi setidaknya acara kami mungkin satu-satunya yang masih berpotensi untuk mengedukasi masyarakat dan menginspirasi. Bagaimana dengan joget-joget vulgar atau acara settingan yang jelas tidak mendidik? Or is it normal these days?" tulisnya.
Nah! Sekarang ada anak dibawah umur diseret kesana kemari hanya untuk diwawancarai di Podcast artis maupun televisi swasta hanya untuk mengkoret kehidupannya apakah KPI diam saja.
BACA JUGA:Hino Luncurkan Ultimate Safety Model, Makin Aman Untuk Angkutan B3 dan Sudah ABS