1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal usia 17 tahun
3. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tungga Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
4. Berintegritas tinggi, pribadi yang kuat, dan juga jujur serta adil
5. Tidak lagi menjadi seorang politikus dalam hitungan 5 tahun terakhir.
6. Berdomisili di wilayah kerja PPS
7. Memiliki fisik yang kuat, sehat jasmani dan rohani
8. Bebas dari penggunaan narkoba atau obat-obatan terlarang
9. Pendidikan minimal SMA atau sederajat.
10. Tidak pernah memiliki kasus pidana.