Usulan Kemenag Pro Kontra, Ini Pernyataan Jokowi Soal Kenaikan Biaya Haji: Belum Final Sudah Ramai

Selasa 24-01-2023,14:46 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berikan pernyataan soal usulan Kementerian Agama (Kemenag) terkait kenaikan biaya haji ya. 

Menurut Presiden Jokowi, usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M masih dalam kajian.

"Biaya (ibadah haji) masih dalam proses kajian," ujar Jokowi, dilansir dari PMJ NEWS pada Selasa 24 Januari 2023.

Jokowi pun mengaku heran jika usulan itu menuai pro kontra, padahal belum difinalisasi.

BACA JUGA:Viral! Aksi Heroik Ojol Bela Penumpang Saat Digodain Preman, Berakhir Dengan Pengeroyokan

"Belum final, belum final sudah ramai, masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," ucapnya.

Baru-baru ini heboh usulan biaya naik haji 1444 H/2023 M tembus Rp69.193.733,60 atau Rp 69 juta/jamaah.

Usulan kenaikan biaya haji ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR.

Menurut Menag Yaqut atau Gus Yaqut, jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

BACA JUGA:Ini Syarat Suntik Vaksin Booster Kedua, Cek Kombinasi Vaksin Sinovac hingga Pfizer

Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp 514.888,02. 

Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar:

BACA JUGA:Presiden Jokowi Jawab Permintaan Ibu Bharada E: Singgung Intervensi Proses Hukum

Kategori :