Ricky, salah seorang korban kasus penggelapan KSP Indosurya mengatakan putusan hakim hari ini aneh dimana pembacaan putusan oleh hakim tak terdengar oleh banyak pihak.
"Keputusan hari ini adalah keputusan yang sangat aneh. Keputusan hari ini bukan saja penonton yang tidak mendengar, teman-teman wartawan yang hadir hari ini juga tidak mendengar dengan jelas. Bahkan jaksa yang duduk paling dekat dengan majelis hakim pun juga tidak dapat mendengar apa yang diputuskan oleh majelis hakim," jelasnya.
BACA JUGA:Ricky Rizal Bantah Hendak Tabrakan Mobil Sambo untuk Celakai Yosua
BACA JUGA:Diskon di Atas 90 Persen Pemasangan Home Charging Kendaraan Listrik dari PLN
Para korban, kara Ricky, juga sempat meminta bacaan vonis itu terdengar dengan jelas, namun, tidak dihiraukan.
"Itu menjadi satu teka-teki hingga saat ini apa saja yang dibacakan. Kami sudah protes ke majelis hakim, 'tolong diulang putusannya dibaca dengan lebih tegas dan jelas' tapi tidak dihiraukan," ungkapnya.
BACA JUGA:Wowon Si Pembunuh Berantai, Nyamar jadi Aki Banyu Suruh Bunuh Korban
BACA JUGA:Usai Divonis Bebas, Bos Indosurya Langsung Keluar dari Rutan Salemba
Ricky mengatakan para korban merasa tidak adil atas putusan hakim dimana dalam putusan vonis tersebut tidak ada satu pun antek-antek KSP Indosurya yang dihukum dalam kasus ini.
"Terhadap keputusan hari ini kami semua bersepakat bahwa kami mengucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya atas matinya keadilan di Indonesia. Bayangkan, seorang maling ayam saja bisa dihukum, ini Rp 16 triliun lebih, puluhan ribu orang jadi korban se-Indonesia, tapi dibebaskan, tidak ada seorang pun baik dia maupun anak buahnya yang diberikan hukuman setimpal," tukasnya.