Karakter Bharada E Sebagai Brimob Dibongkar Mantan Kabais: Apapun Perintah Dari Sambo Adalah Tembak Mati

Rabu 25-01-2023,08:45 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Perintah tembak dan hajar menjadi perdebatan sepanjang persidangan pembunuhan Brigadir J di sidang Sambo yang digelar di Penggadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pihak kuasa hukum, bahkan Ferdy Sambo sendiri menjelaskan bahwa tidak pernah memberikan perintah tembak pada Richard Eliezer dalam peristiwa terbunuhnya Brigadir Yosua.

Selain itu kuasa hukum juga menjelaskan dalam penembakan Brigadir J terjadi karena Bharada E salah mengartikan perintah dari Sambo.

BACA JUGA:Prediksi Manchester United vs Nottingham Forest: Ambisi Ten Hag Akhiri Puasa Gelar

BACA JUGA:UEFA Ubah Aturan Financial Fair Play, Durasi Kontrak Pemain Maksimal 5 Tahun

Menenggapi perintah Sambo untuk menembak Brigadir J, Soleman Ponto menjelaskan karakter dari Bharada E yang merupakan seorang Brimob.

Menurut mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Soleman Ponto menjelaskan jika karakter dari Bharada E sangat berbeda dengan Ricky Rizal yang merupakan seorang Polisi Lalu Lintas berpangkat Bripka.

“Tidak bisa membandingkan antara Bharada E dengan Ricky yang statusnya sangat berbeda, Bharada E merupakan seorang Brimob yang dibentuk dalam pelatihan semi militer, di mana mereka dilatih wajib mengikuti perintah,” terang Ponto.

BACA JUGA:Update Harga BBM: Ada yang Turun Rp 1.290 - Rp 2.350/Liter, Cek Adu Harga BBM Pertamina-Shell di SPBU RI Hari Ini

BACA JUGA:Buku Panduan Ujian SIM Segera Diterbitkan Korlantas Polri, Bisa Belajar Sebelum Ujian SIM

“Dengan pendidikan semi militer tersebut makanya Bharada E akan melakukan apa saja agar dapat menjalani perintah atasannya dan tidak dapat disamakan dengan Ricky yang hanya Polisi Lalu Lintas. Pendidikan mereka saja berbeda,” ungkap Ponto.

Ponto juga menyinggung tentang persiapan yang dilakukan sebelum penembakan Brigadir J, di mana Sambo memberikan senjata pada Bharada E dan amunis.

“Dari persiapan yang dilakukan jelas bahwa Bharada E diperintahkan untuk menembak Brigadir J, dan apapun yang keluar dari mulut Sambo hanya mengarah pada satu perintah ‘tembak mati’, terang Ponto.

Ponto juga heran dalam pengadilan yang mempertanyakan bahwa kenapa Bharada E tidak memikirkan akibat dari perbuatannya.

BACA JUGA:27 U-Turn DKI Jakarta Ditutup Dishub, Gandeng Google Indonesia Optimalkan Traffic Light

Kategori :