“Tidak ada bukti yang terungkap jika Sambo memberikan sekotak peluru pada Bharada E,” terang kuasa hukum Sambo.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 2 DPO Lagi, Pelaku Kasus Pengeroyokan Ojol di Tamansari Sudah 4 Orang
Bahkan menurut Sambo, keterangan dari Bharada E jika dirinya memberikan sekotak peluru yang digunakan untuk memastikan ketersediaan peluru dalam Glock 17 saat melakukan penembakan Brigadir J tidaklah benar.
Selain itu Sambo juga mengatakan jika skenario tembak menembak tersebut dibuatnya setelah penembakan Brigadir J bukalah sebelum penembakan dan mengakui jika dirinya tidak merencankan pembunuhan Brigadir Yosua.