BACA JUGA:Kapolri Kembali Kena Prank Sambo: Saya Akui Ikut Menembak Karena Tekanan Penyidik
“Jangan mempertanyakan kenapa Bgarada E tidak berpikir sebelum melakukan penembakan, karena Bharada E sebagai seorang Brimob didisain untuk tidak berpikir, namun hanya menjalankan perintah,” papar Ponto.
“Bharada E adalah alat, dia robot, apalagi dia dengan pangakat paling bawah. Pengalaman saya mempunyai manusia seperti Bharada E, dia adalah robot, gak boleh mikir,” jelas Ponto.
Menurut Ponto, sedangkan Ricky sangat berbeda, apalagi dia Polisis Lalui Lintas, jangankan membantah perintah, atasanya saja bisa di tilang jika melakukan kesalahan.
“Jadi jangan lagi memperdebatkan kenapa Bharada E tidak berpikir terlebih dahulu atau salah mengartikan perintah Sambo. Dia Brimob dengan pangkat Bharada yang didisain sebagai seorang eksekutor bukanlah seorang yang dilatih untuk berpikir sebelum melakukan tindakan, dia adalah Brimob bukan Polisi Lalu Lintas,” tegas Ponto.
BACA JUGA:Saat Ferdy Sambo Curhat Soal Tuduhan Publik dari Perselingkuhan Sampai Bandar Judi
BACA JUGA:Sah! Shayne Pattynama Resmi Jadi WNI
Pledoi Sambo Salahkan Bharada E
Pada pembacaan pledoi atau sanggahan terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Ferdy Smabo malahan melimpahkan kesahan pada Bharada E.
Sambo mengungkapkan jika dirinya memerintahkan hajar, namun Bharada E salah mengartikan perintahnya dan melepaskan tembakan pada Brigadir J.
“Setelah Richard melepaskan beberapa kali tembakan pada Yosua saya perintahkan untuk berhenti,” ungka Sambo.
BACA JUGA:Mantan Ketua PSI DKI Michael Victor Sianipar Resmi Gabung Partai Perindo
Penembakan Btigadir J hingga tewas yang dilakukan oleh Brigadir J juga disebutkan kembali oleh kuasa hukum Sambo.
Kuasa hukum Sambo malahan mengatakan jika menurut kesaksian Kuat Maruf, Bharada E masih saja melepaskan tembakan meskipun Brigadir J telah terkapar.
Tak hanya itu, dalam pledoinya pihak Sambo juga semakin menyudutkan dan membantah kesaksian Bharada E yang mengatakan jika Sambo tidak memberikan sekotak peluru pada Bharada E.