JAKARTA, DISWAY.ID -- Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial I (45) di kawasan Tambora, Jakarta Barat, kaya mendadak jadi bandar narkoba jenis sabu. Dari hasil jual sabu ia meraup keuntungan hingga ratusan juta.
IRT tersebut kini harus berurusan dengan hukum usai kepolisian Polsek Tambora berhasil menangkapnya.
Proses penangkapan pertama kali dilakukan usai mendapat laporan masyarakat, yang mencium adanya peredaran sabu melalui jasa ojek online (ojol) di kawasan tersebut.
BACA JUGA:Jaksa Sebut AKBP Doddy Dapat Perintah Langsung dari Teddy Minahasa untuk Edarkan Sabu Sitaan Polisi
Seorang kurir berinisial RJ (4) berhasil ditangkap polisi saat hendak mengantarkan barang bukti narkoba tersebut.
Menurut laporan Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, IRT itu mengaku telah menjadi bandar sabu selama enam bulan terakhir.
Putra menjelaskan, pengakuan I terkait alasan menjadi bandar sabu karena terlilit utang.
Tetapi praktik jual beli barang haram tersebut membuat IRT itu tergiur dan menjadi mata pencaharian.
IRT itu beranggapan jika dengan mengedarkan sabu, maka ia dengan mudah mendapatkan uang.
"Kemudian menangkap satu orang kurir yakni RJ (40) yang hendak mengirimkan beberapa paket dan diterima oleh saudara JT (20) yang juga berprofesi sebagai kurir," ujar Putra dalam keterangannya dikonfirmasi, Kamis 2 Februari 2023.
Dari tangan JT (20) sejumlah paket sabu dengan berat kotor 50,38 gram berhasil disita polisi.
Polisi mengungkap jika kurir tersebut menyembunyikan sabu ke dalam kemasan makanan ringan.
BACA JUGA:6 Pengedar Sabu Jaringan Malaysia - Aceh Ditangkap, Barang Bukti Seberat 149 Kilogram Diamankan
"Dari situ kami melakukan pengembangan. Pada Jumat 13 Januari 2023, kami menangkap tersangka I di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan," ujarnya.