Trend 2023 Nikah Gratis di KUA Mulai Dilirik Anak Muda, Catat Syarat dan Tata Caranya!

Jumat 03-02-2023,22:45 WIB
Reporter : Aisyah Adilah
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Sindir Partai yang Sering Impor Bahan Pangan

BACA JUGA:Raffi Ahmad Klaim RANS Entertainment Siap IPO Tahun 2023, Begini Tanggapan BEI

“Sama banget nikah di KUA awal Januari ini, dan fotonya cuma depan pohon di kebon rumah,” kata akun Arsianty Andhany

“Ikutan tren, nikah di KUA tahun 2020. Waktu itu gua bilang ‘niat kita ibadah jadi akum au yang sederhana aja yang penting sesuai syariat. Uang yang kita punya buat honeymoon, mempercantik rumah, dan ngisi perabotan. Lebih bermanfaat untuk jangka panjang’. Ini bahagia versi kami,” kata akun @haiiisekar

“Sama kak, tim nikah di KUA lalu pulangnya naik vespa pake kaleng di belakangnya. Lalu sepanjang jalan dikasih selamat sama orang yang lewat,” kata akun @_elokk

BACA JUGA:Promosi Musik Marak di Platform Digital, Apa Tanggapan Trinity Entertainment Group?

BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Aplikasi Prostitusi Jaringan Internasional, Nilainya Miliaran Rupiah

Syarat Menikah di KUA

1. Foto copy KTP dan KK calon pengantin

2. Foto copy akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari desa calon pengantin

3. Surat pengantar nikah (N1) dari kelurahan atau desa

4. Surat persetujuan mempelai (N4)

5. Surat izin menikah dari orangtua jika calon pengantin berusia dibawah 21 tahun (N5)

6. Akta cerai jika calon pengantin cerai hidup

7. Surat izin komandan jika calon pengantin TNI atau Polri

8. Surat akta kematian jika calon pengantin duda atau janda ditinggal mati

Kategori :