Bareskrim Bongkar Aplikasi Prostitusi Jaringan Internasional, Nilainya Miliaran Rupiah

Bareskrim Bongkar Aplikasi Prostitusi Jaringan Internasional, Nilainya Miliaran Rupiah

Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus prostitusi jaringan internasional dalam sebuah aplikasi yang diakses di Indonesia, Kamboja dan Filipina.-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus prostitusi jaringan internasional dalam sebuah aplikasi yang diakses di Indonesia, Kamboja dan Filipina.

Dari pengungkapan tersebut, penyidik menangkap enam orang pelaku, tiga di antaranya berperan sebagai penyiar daring (streamer) konten asusila atau prostitusi melalui aplikasi live streaming

BACA JUGA:Ini Tips Melakukan Top Up Game Murah dan Aman di Mocipay

BACA JUGA:Bosch Hadirkan Sensor untuk Berkendara Aman, Apa Keunggulannya?

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan ketiga streamer itu masing-masing meraup keuntungan hingga Rp30 juta setiap bulannya. 

"Sebulan dia mendapatkan kurang lebih 30-40 juta," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat, 3 Februari 2024. 

"Nilainya bervariasi, dari Rp 30 ribu hingga jutaan rupiah. Di sisi lain, streamer mendapatkan bagian 65 persen dari hasil gift yang ada," kata dia. 

BACA JUGA:Terungkap! Ferry Irawan Sempat Ancam Venna Melinda, Bakal Sebarkan Video Tanpa Busana Sang Istri Saat Tolak Ajakan Seks

BACA JUGA:Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Sindir Partai yang Sering Impor Bahan Pangan

Djuhandani menyebut keenam tersangka itu berinisial IPS (20) berperan sebagai pemandu live streaming (host live streaming), AAT (25) berperan mencari rekening penadah, RYSS (30) berperan sebagai pencuci uang dan mengalihkan, mentransfer dana.

Kemudian tersangka JBPH (29) berperan sebagai akuntan di aplikasi Blink2com, RD (28) berperan sebagai streamer, dan MR alias R (22) sebagai streamer.

Modusnya, penonton streaming itu memberikan hadiah atau gift kepada akun yang menyajikan adegan pornografi. Gift tersebut berupa koin yang bisa diuangkan.

BACA JUGA:Raffi Ahmad Klaim RANS Entertainment Siap IPO Tahun 2023, Begini Tanggapan BEI

BACA JUGA:Promosi Musik Marak di Platform Digital, Apa Tanggapan Trinity Entertainment Group?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: