Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Sindir Partai yang Sering Impor Bahan Pangan
Sekretaris Jendral (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID - Sekretaris Jendral PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyindir terkait ada partai yang selalu mengimport bahan pangan ke Indonesia.
Meskipun begitu, dirinya tidak membeberkan nama partai yang disindirnya saat di kegiatan apel Siaga Petani MSP, 'Daulat Pangan Nasional, Petani Sejahtera' di Sekolah Partai PDIP, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta, Jumat, 3 Februari 2023.
BACA JUGA:Raffi Ahmad Klaim RANS Entertainment Siap IPO Tahun 2023, Begini Tanggapan BEI
Adapun sindirian itu bermula saat dirinya tengah membahas terkait bahan pangan yang seharusnya bisa dihasili oleh anak bangsa.
"Kalau kita punya spirit Indonesia berdaulat di bidang pangan, berdikari di bidang pangan, maka tanpa melalui import seharusnya kita bisa memproduksi pangan oleh anak-anak bangsa, petani-petani di Indonesia," ujar Hasto saat memberikan paparannya.
BACA JUGA:Promosi Musik Marak di Platform Digital, Apa Tanggapan Trinity Entertainment Group?
BACA JUGA:Geger! Sosok Ini Sebut Boy William dan Ayu Ting Ting Sudah Jadian, Enggan Terbuka Karena Hal Ini
Namun sayangnya, Hasto mengungkapkan, ada beberapa pemerintah yang memiliki kepentingan sendiri terkait masalah pangan tersebut.
"Disitulah kita berhadapan dengan platform partai berbeda. Ada partai yang hobinya mengimpor pangan," imbuhnya.
Salah satu kasus yang disebutkan oleh Hasto, yakni terkait kasus impor garam yang terjadi beberapa bulan lalu. Saat itu, sempat disebutkan bahwa garam harus memiliki kandungan yodium.
BACA JUGA:Kegunaan dan Manfaat NPWP Untuk Apa Saja? Berikut Syarat Daftar NPWP Pribadi dan Khusus Wanita
BACA JUGA:Viral! Oknum PNS Aniaya Penjual Martabak Karena Hal Sepele, Bikin Geram Netizen
"Beberapa waktu lalu yang namanya minyak goreng aja ada yang dikorupsi, yang namanya garam aja ada yang dikorupsi," kata Hasto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: