Viral Tepuk Sakinah, Kemenag: Bukan Kewajiban, Tapi Inovasi Edukatif Paslon Pengantin

Viral Tepuk Sakinah, Kemenag: Bukan Kewajiban, Tapi Inovasi Edukatif Paslon Pengantin

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad, menegaskan bahwa “Tepuk Sakinah” hanyalah metode edukatif.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID– Fenomena Tepuk Sakinah tengah ramai diperbincangkan di media sosial, terutama TikTok. Gerakan tepuk tangan ritmis yang sarat pesan moral ini biasanya dilakukan calon pengantin dalam sesi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di Kantor Urusan Agama (KUA).

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad, menegaskan bahwa “Tepuk Sakinah” hanyalah metode edukatif, bukan kewajiban bagi pasangan calon pengantin.

“Melalui Tepuk Sakinah, pilar keluarga sakinah lebih mudah diingat dan suasana pembekalan menjadi lebih hidup,” kata Abu di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

BACA JUGA:Apa Itu Tepuk Sakinah yang Viral di TikTok? Ini Lirik dan Maknanya

Bukan Sekadar Hiburan, Tapi Pengingat Pilar Keluarga

Video “Tepuk Sakinah” yang viral dinilai berhasil mengubah suasana Bimwin yang kaku menjadi lebih cair, menyenangkan, sekaligus mudah diingat.

Abu menegaskan gerakan tersebut membawa pesan penting agar pasangan mampu mencairkan suasana konflik rumah tangga dengan kembali mengingat esensi keluarga sakinah.

Ia menjelaskan, fondasi keluarga sakinah dibangun atas keadilan, kesalingan, perkawinan yang sah, serta dirawat dengan kasih sayang dan moderasi beragama.

Selain Tepuk Sakinah, materi Bimwin juga membekali calon pengantin dengan berbagai keterampilan hidup berumah tangga, mulai dari pengelolaan psikologi keluarga, keuangan rumah tangga, kesehatan reproduksi, hingga persiapan membangun generasi berkualitas.

BACA JUGA:Kementerian BUMN Dibubarkan, Diganti Badan, Pimpinannya Bakal Dipilih Presiden

“Tujuan program Bimwin adalah menyiapkan calon pengantin membentuk keluarga yang kuat, menurunkan angka perceraian, dan meningkatkan kualitas rumah tangga,” jelas Abu.

Lima Pilar dalam Setiap Tepukan

“Tepuk Sakinah” mengajarkan lima prinsip dasar membangun rumah tangga harmonis:

  1. Zawaj (Berpasangan): Makna ikatan suci pernikahan.
  2. Mitsaqan Ghalidho (Janji Kokoh): Janji kuat pernikahan kepada Tuhan.
  3. Mu'asyarah Bil Ma'ruf (Saling Berbuat Baik): Saling cinta, hormat, dan menjaga.
  4. Musyawarah: Pentingnya komunikasi dan mufakat.
  5. Tarodhin (Saling Ridha): Keikhlasan menerima kelebihan dan kekurangan pasangan.

Kemenag juga menegaskan “Tepuk Sakinah” tidak terkait prosesi sakral ijab kabul. Praktik ini hanya digunakan di ruang Bimwin sebagai bagian dari metode pembelajaran interaktif.

BACA JUGA:Tarif Listrik PLN Dipastikan Tidak Naik, ESDM Jelaskan Maksudnya

Dengan klarifikasi ini, Kemenag berharap masyarakat memahami “Tepuk Sakinah” sebagai inovasi positif untuk memperkuat ketahanan keluarga dan menekan angka perceraian di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads