Artinya, pertama-tama harus mau tahu bahwa ada masalah dan mau mengakui kalau itu masalah.
Ia kemudian menjelaskan beragam masalah yang terjadi di dalam internal Islam, sehingga perlu adanya fiqih peradaban.
1. Kedudukan Kafir
Gus Yahya menjelaskan, fiqih menyatakan bahwa orang kafir harus dimusuhi dan halal darahnya.
Menurut Gus Yahya, aturan semacam itu akan menjadi masalah jika diterapkan pada hari ini sehingga perlu diakui sebagai masalah supaya bisa dipikirkan jalan keluarnya.
2. Khilafah
Cita-cita Politik Islam Masalah berikutnya menurut Gus Yahya adalah soal fiqih yang mengatakan bahwa khilafah adalah cita-cita politik Islam yang paripurna, karena semua hal harus diarahkan kepada persatuan umat Islam di seluruh dunia dan dasarnya adalah wilayah.
Gus Yahya menerangkan bahwa ada banyak aspek fiqih yang dasarnya adalah wilayah.
Misalnya kalau ada mayat tidak dikenal, apakah wajib dirawat sebagai muslim atau tidak, pertimbangannya adalah wilayah di mana mayat itu ditemukan.
Jika ditemukan di wilayah Islam maka wajib dirawat sebagai Muslim, tetapi kalau ditemukan di wilayah kafir maka tidak wajib.
3. Hukum Syariah
Menurut fiqih, kata Gus Yahya, hukum harus mengikuti syariah. Syariah diformulasikan oleh para mujtahid yang memiliki kualifikasi dan dengan metodologi yang sudah ditetapkan.
Tetapi masalahnya, umat Islam Indonesia saat ini hidup di negara nasional yang hukumnya dirumuskan oleh orang-orang yang bukan mujtahid.
Gus Yahya pun menanyakan terkait kewajiban umat Islam untuk taat kepada hukum yang dibuat tidak persis dengan ketetapan syariah.
Ini adalah masalah yang jika tidak ada jalan keluar berarti umat Islam di mana-mana wajib berontak kepada negara yang tidak menggunakan identitas Islam.
4. ISIS