Erma Oktavia Persoal Sistem Jam Kerja Pabrik SAI Grobogan yang Tak Wajar, 12 Jam Hingga Subuh Kerja Tapi Gaji Nggak Nambah

Rabu 08-02-2023,12:13 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

Berbeda dengan karyawan yang sudah mendapat jabatan seperti supervisor, maka mudah saja mengambil hak cuti kerja.

BACA JUGA:Viral! Pelajar SMP Jadi Buruh Pabrik Batu Bata Demi Lunasi Biaya Study Tour

Karyawan Demo PT SAI Apparel Demi Haknya

Sudah beragam cara Erma dan teman-teman meminta hak uang lembur yang dijanjikan perusahaan.

Para karyawan PT SAI pun melakukan aksi untuk memberi dukungan kepada Erma demi mendapatkan hak uang lembur.

Menurut Erma banyak karyawan yang tidak kuat bekerja di SAI, karena meskipun mereka kerja lembur tapi tidak mendapatkan haknya.

BACA JUGA:Bos PT SAI Apparel Janji Bayar Uang Lembur Karyawannya Usai Viral, Begini Tindakan Kemenaker

Tindakan Kementerian Ketenagakerjaan

Sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemenaker) telah melakukan penindakan secara tegas terkait perusahaan yang tak membayarkan hak karyawannya.

Bahkan Kemenaker memberi ancaman kepada perusahaan, dalam hal ini PT SAI Apparel terkait masalah yang sedang viral saat ini.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang menyayangkan kerjadian tersebut terjadi di perusahaan itu.

Ia mengklaim telah melakukan koordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA:Viral Manajer Produksi PT SAI Ngatain Karyawan 'Gila', Mbak Erma: Ketidakadilan Memihak Jabatan!

Ia meminta adanya pengawasan mengenai masalah uang lembur karyawan PT SAI Apparel yang belum dibayarkan.

“Atas pemberitahuan tersebut kami langsung berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Tengah agar segera menurunkan Pengawasan Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan,” kata Haiyani Rumondang dalam keterangan resminya.

Pekerja Siap Menghormati Peraturan Perusahaan

Kategori :