Berikut Ini Cara Bikin KTP Digital Lengkap Cara Mendapatkan QR Code Disdukcapil

Rabu 15-02-2023,18:11 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID-Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai uji coba Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital sejak September 2022 lalu. 

Cara membuat KTP Digital dapat diakses menggunakan ponsel pintar.  Caranya cukup mudah, namun pemohon harus memiliki QR Code dari disdukcapil setempat.

Berikut ini adalah cara membuat KTP Digital lengkap dengan cara mendapatkan QR Code atau Kode QR dari Disdukcapil.

Sebagai informasi, penggunaan KTP Digital ini sedang dalam proses uji coba oleh Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) sejak akhir tahun lalu kepada seluruh pegawai Dukcapil di seluruh Indonesia. 

BACA JUGA:Fitur Canggih KTP Digital Pengganti e-KTP, Gebrakan Kemendagri Atasi Masalah Blanko

Setelah itu, proses uji coba dilakukan kepada ASN (Aparatur Sipil Negara), kemudian pelajar dan mahasiswa. Lalu, kepada masyarakat umum.

Pemerintah juga akan menghentikan penggunaan blanko e-KTP dan menggantinya dengan KTP Digital. 

Adapun cara pembuat KTP Digital disertai dengan beberapa syarat. 

Sebelum mengetahui syarat pembuatan KTP digital, simak terlebih dahulu alasan penggunaan KTP Digital. 

BACA JUGA:Ini Cara Mudah Membuat KTP Digital Lewat HP Android, Simak Syaratnya Jangan Keliru

Pemerintah melalui Kemendagri  mengatakan bahwa, alasan penggunaan KTP Digital ini digencarkan sebagai bentuk antisipasi hilangnya dokumen/berkas penting.

Dengan menggunakan KTP digital, maka nantinya dokumen kependudukan tak perlu lagi dicetak atau disimpan di dompet. 

Selain itu, ini juga untuk menghemat anggaran pembuatan KTP, dan mempermudah proses pembuatan KTP.

Kemendagri menyebutkan, pembuatan KTP Digital ini ada beberapa syaratnya yang harus diketahui. 

Sebelum mengetahui cara membuat KTP Digital, pemohon harus memiliki kode QR atau QR Code yang diberikan Disdukcapil.

Kategori :