JAKARTA, DISWAY.ID - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo meminta warga jika tetangga parkir sembarangan bisa dilaporkan melalui situs CRM.
Situs Cepat Respon Masyarakat (CRM) milik Pemprov DKI Jakarta sengaja di peruntukan untuk menerima laporan keberadaan parkir sembarangan atau parkir liar lewat kanal
Syafrin Liputo selaku Kadishub DKI menjelaskan kalau parkir liar tidak mengenal apakah itu di jaringan jalan utama maupun konektor maupun lingkungan.
"Tetapi kita memahami, kalau ada parkir liar di lingkungannya masyarakat dapat melaporkan ke Pemprov DKI melalui CRM dan akan kami tindak lanjuti," ujar Kadishub DKI, Syafrin Liputo kepada wartawan, Kamis, 16 Februari 2023.
BACA JUGA:Eliezer Kapok
BACA JUGA:BMW X7 Meluncur di IIMS 2023, Dibekali Teknologi Hybrid dengan Harga Menarik
Untuk tindakan awal, Dishub DKI tetap melakukannya secara humanis dengan memberi pemahaman kepada masyarakat yang melakukan parkir liar.
"Pertama, tentu humanis dan edukatif selanjutnya persuasif tujuannya agar masyarakat lebih sadar untuk tidak melakukan parkir sembarang, karena jalan itu untuk lalu lintas kendaraan bukan untuk parkir kendaraan," ujarnya.
Syafrin mengatakan, kedepannya, Dishub DKI Jakarta akan melakukan penindakan terhadap masyarakat yang parkir liar.
BACA JUGA:Suzuki Grand Vitara Kembali Mengaspal, Usung Teknologi Smart Hybrid
BACA JUGA:Ini Harga Spesial Chery Omoda 5 di IIMS 2023, SUV Gagah Asal China Kaya Fitur
Penindakan tersebut untuk memberikan efek jera agar masyarakat tidak lagi memarkirkan kendaraan secara sembarangan, apalagi dapat mengganggu kenyamanan warga lainnya.
"Tujuannya agar masyarakat tak melaksanakan parkir di sembarang tempat, karena jalan itu untuk lalu lintas kendaraan bukan untuk parkir kendaraan," kata Syafrin.
Berdasarkan situs web CRM, ada juga 13 kanal pengaduan resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk mengadukan berbagai permasalahan, tak terkecuali soal parkir liar.
Salah satu platform pengaduan yang dapat digunakan oleh masyarakat adalah aplikasi JAKI.