"Si Agnes ini merekam kejadian ketika David dianiaya oleh pelaku. Gila ya. Gue nggak tahu apa yang ada di dalam hati dan pikiran Agnes saat itu," cuitan @habibthink, Kamis, 23 Februari 2023.
Sebelumnya, Agnes juga dikabarkan yang menyulut amarah Mario Dandy untuk menganiaya mantan pacarnya, David.
Sebab, penganiayaan ini diduga bermula dari Agnes bercerita bahwa mantan pacarnya, David pernah melakukan pelecehan seksual dengan cara meraba-raba, sehingga membuat Mario Dandy emosi.
"Update info dari kanit: Tadi malam Dandy, mantan, dan satu temannya datang ketemu David. Saat dalam perjalanan, di mobil, mantan cerita ke pacarnya yang bernama Dandy bahwa David pernah meraba-raba mantannya dan jadinya Dandy emosi," cuit @LenteraBangsaa_.
Dari beberapa cuitan pengguna Twitter juga terungkap jika Agnes merupakan siswi SMA Tarakanita, yang berusia sekitar 15 tahun.
BACA JUGA:Ayah Mario Dandy Satriyo Minta Maaf ke Keluarga Besar PBNU dan GP Ansor
BACA JUGA:Anak Pejabat Tersangka Penganiayaan, Irjen Fadil Imran Bilang : Unsurnya Terpenuhi Kita Proses
Akibat dugaan perlakuan tak senonoh tersebut, Dandy tersulut emosi hingga membuatnya diduga menganiaya korban bersama teman-temannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023 malam.
Bukan hanya penganiayaan, Mario Dandy juga disebut mengendarai kendaran dengan nomor pelat bodong saat melakukan aksinya.
Atas perbuatannya, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satrio (20) anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Kemarin MDS telah tetapkan tersangka dan ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers pada Rabu, 22 Februari 2023.