JAKARTA, DISWAY.ID -- Kuasa hukum Shand Lukas (19), Happy Sihombing mengungkap jika siswi SMA Tarakanita 1, AG alias Agnes Gracia (15), terlibat rekam Mario Dandy saat menganiaya David.
Shane sendiri merupakan sohib Mario Dandy yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan David.
Usai penganiayaan yang dilakukan Mario, hingga kini David masih tak sadarkan diri alias koma di rumah sakit Mayapada, Jakarta Selatan.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat usai video penganiayaan David tersebar di media sosial.
Mario berulang kali menendang dan menginjak tubuh korban.
Shane Lukas Routa Pangondian Lumbantoruan, teman Mario Dandy yang ikut ditetapkan sebagai tersangka.-@shanelukas-Instagram
Video rekaman amatir tersebut diduga diambil dari dalam mobil Jeep Rubicon milik anak eks Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Menurut keterangan Shane kepada kuasa hukumnya, perempuan berinisial AG (15) ikut merekam kejadian tersebut.
BACA JUGA:Dukung Usut Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Mahfud MD: Mendidik Masyarakat Tidak Hedon
AG merupakan kekasih Mario Dandy dan mantan pacar David. Ya, ketiganya terlibat cinta segitiga.
Diduga motif penganiayaan David yang dilakukan Mario karena korban berprilaku tak menyenangkan kepada AG. Wanita ini pun mengadu kepada Mario.
Saat kejadian di TKP, Shane menyebut jika AG juga ikut merekam video amatir saat David tak berdaya diamuk kekasihnya, Mario.
"Yang satu tentunya klien saya dan satu lagi AG. Kalau AG rekam pakai HP-nya sendiri," ujar kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 28 Februari 2023.