Dukung Usut Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Mahfud MD: Mendidik Masyarakat Tidak Hedon
Menkopolhukam Mahfud MD-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus pengeroyokan Mario Dendy (20) terhadap David Ozora (17) membuat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo turut terseret.
Pasalnya, harta kekayaan milik Rafael mencapai Rp56 Miliar. Sejumlah pihak pun menyorotinya, salah satunya yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud menyatakan mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut harta kekayaan milik Rafael tersebut.
BACA JUGA:Khalistan Rashtra
"Bukan karena kita benci bukan karena kita apa. Tetapi kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini, agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya memanfaatkan kesempatan," kata Mahfud saat ditemui di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Februari 2023.
Mahfud mengatakan adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun tersebut sudah terendus sejak 10 tahun yang lalu, saat dia masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tentang adanya beberapa hal yang diduga, diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah oleh saudara Alun sebagai orang tua," tuturnya.
BACA JUGA:Said Aqil: Kalau Pajak Diselewengkan, Warga NU Tak Usah Bayar Pajak
Dugaan-dugaan itu, kata Mahfud, sejalan dengan sejumlah temuan dari berbagai instansi seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) perihal kejanggalan sumber kekayaan Rafael.
"Ini tentu masalah kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaan yang bersangkutan. Yang sejak tahun 2012 saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK itu sebenarnya tahun 2013. Berdasar surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejaksaan Agung dan 2013 PPATK sudah berkirim surat pada KPK," katanya.
BACA JUGA:Shane Ungkap Perempuan Pacar Mario Dandy Ikut Merekam Aksi Penganiayaan Hingga David Terkapar
Mahfud menuturkan dugaan kejanggalan kekayaan Rafael Alun masih akan ditelusuri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tapi kita tegaskan, sekarang masih diduga dan KPK besok akan mempelajari. Apakah dugaan itu perlu di telisik kesangkaan itu. Nanti kita lihat KPK pasti profesional dan harus profesional dari saya terima kasih," ujarnya.
Untuk diketahui, dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan yang fantastis, dengan total sebesar Rp 56 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: