Terduga Anak Polisi Paksa Anak di Bawah Umur Minum Miras Hingga Tewas di Makassar, Keluarga: Mau Pulang Diancam Dibunuh

Rabu 01-03-2023,09:03 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID –  Sebuah video diunggah di akun media sosial yang memperlihatkan remaja yang sedang menghajar rekannya.

Remaja yang terduga anak Polisi paksa anak dibawah umur minum miras hingga tewas di Makassar, di mana keluarga mengatakan jika anaknya mau pulang diancam dibunuh.

Dalam video tersebut dituliskan bahwa 2 Pelajar di Makassar, Kecamatan Biringkanaya, Sulawesi Selatan tewas ketika disiksa dan dipaksa oleh temannya untuk minum minuman keras, dan 4 Pelajar lainnya saat ini masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan di rumah sakit, di mana lokasi kejadian terjadi di kost-kostan.

BACA JUGA:Mantu Jokowi, Bobby Nasution Jadi Steering Commitee Formula E 2023

BACA JUGA:Valid! Agnes Gracia Terlibat Rekam Mario saat Aniaya David, Katanya Teriak Minta Tolong? 'Ini Sudah A1 Ya Informasinya'

Dalam postingan yang di unggah oleh akun Instagram @selebgram_bugis yang menulis tentang curhatan  dari keluarga korban yang viral meninggal karena oplosan di salah satu kosan.

“Salah satu tersangka yang pemukulan korban hingga mengakibatkan salah satu anak dari keluarga kami dipukul kepala dan pelipisnya trus menerus hingga lebam dan masih berbekas sampai dia wafat”.

“Sempat dia pulang pagi kerumah dalam keadaan mabuk berar karena dipaksa oleh temannya dan utamanya yang gemuk".

“Trus ini anak yang dipukul sempat mau pulang trus di ancam sama temannya mau dibunuh kalau tidak ikut minum”.

BACA JUGA:34 Kasus Covid-19 Varian Orthrus di Jakarta Ditemukan Dinas Kesehatan, Sebagian Besar Telah Jalani Vaksin Booster

BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Capai Rp 56 Miliar Tak Sesuai Dengan Profil Pekerjaan

“Tetapi pihak kepolisian tidak menggubris tersangka dikarenakan orang tua tersangka adalah salah satu anggota”, tulis akun tersebut.

Tewasnya kedua remaja tersebut berawal dari pesta miras oplosan di sebuah indekos di Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Selasa 21 Februari 2023 malam.

Keesokan harinya mereka kemudian menderita sakit perut hingga muntah.

Setelah kejadian itu, pihak kepolisian menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP itu, polisi menemukan sebuah jerigen alkohol dengan kadar 96 persen, sebuah botol minuman bersoda dan sebuah botol anggur merah.

Kategori :