“Atas nama pribadi saya memohon maaf kepada umat Islam yang sebesar-besarnya atas pernyataan saya tersebut yang telah dipotong. Tidak ada niat saya untuk menjelekan Islam apa lagi menghina Islam,” tambahnya.
BACA JUGA:Sambil Menangis, Kuasa Hukum Debt Collector Minta Kebijakan Kapolda Metro,
“Mohon maaf, saya orang paling terdepan jika Islam dihina. Jadi jangan kalian itu menjadikan video saya yang sepotong bahan untuk mencelakai saya, ini khususnya untuk Acong Latif,”
“Untuk umat Islam di seluruh Indonesia, terlepas saya salah atau benar, saya meminta maaf karena ini fitnah yang disebarkan oleh Acong Latif terhadap diri saya,” tukasnya
Firdaus Oiwobo Menangis Meminta Kebijakan Kapolda Metro Jaya
Sebelumnya Firdaus dengan gagah mengatakan bahwa debt collector merupakan profesi yang sama seperti layaknya karyawan kantoran dan pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran sudah melanggar HAM.
Tetapi ulah kliennya yang menarik paksa mobil milik selebgram Clara Shinta yang sempat membentak anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin Susanto berbuntut panjang hingga mendapat atensi Kapolda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya pun dengan tegas mengatakan bahwa aksi debt collector tersebut sudah mengandung unsur premanisme berkedok debt collector.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Debt Collector Klaim LW Punya Sertifikat, Polisi Ungkap Ini
Seperti merasa usahanya tidak berhasil, Firdaus kembali memutar akal dengan membuat video untuk mencuri simpati Kapolda Metro Jaya sambil menangis dan membawa-bawa suku Bugis, Sulawesi Selatan.
“Kami hanya memohon kepada bapak Kapolda Metro Jaya agar klien dipikir juga dipandang sebagai saudara, bijaklah pak, karena kita juga sama-sama dari timur, bapak saudara saya, kita juga sama-sama darah Bugis, Sulawesi Selatan, kami bangga pada bapak,” kata Firdaus dalam video viralnya.
Firdaus juga mengatakan, kliennya sempat menitipkan pesan untuk menitipkan keluarga yang mereka tinggalkan saat akan ditahan di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Debt Collector Datangi PMJ, Ajukan Restorative Justice
“Ya, harapan saya bapak berpikiran bijak lah disini. Saya sedih pada saat klien saya dua-duanya mereka berbicara pada saat mereka mau saya tinggalkan saat ditahan,” ungkapnya.
“Sambil megang tangan saya: Kaka saya masih punya anak kecil di rumah kaka, tolong ke keluarga saya, saya titip anak saya di sana. Gitu pak Kapolda,” tambahnya.
Bahkan sambil terlihat menangis dan mengusap air mata, Firdaus sekali lagi mengharapkan kebijakan dari Kapolda Metro Jaya agar kliennya bisa dibebaskan dengan mengajukan Restorative Juctice.