Sambil Menangis, Kuasa Hukum Debt Collector Minta Kebijakan Kapolda Metro,

Sambil Menangis, Kuasa Hukum Debt Collector Minta Kebijakan Kapolda Metro,

Dalam sebuah postingan video terlihat kuasa hukum debt collector Firdaus Oiwobo menagis setelah gagah katakan dept collector bukan preman. -tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kuasa hukum debt collector yang sudah ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya, yaitu Firdaus Oiwobo terus berusaha meminta kebijakan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran dengan segala cara.

Kali ini tersebar video permohonan Firdaus yang membawa unsur ‘Suku’, agar Kapolda Metro Jaya memandang kliennya sebagai saudara karena sama-sama berasal dari Timur Indonesia, yaitu Bugis, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:Santai, Begini Cara Hadapi Debt Collcetor yang Benar Secara Hukum: Tegas Tak Boleh Ada Paksaan!

Hal tersebut Firdaus lakukan karena kasus yang ditanganinya ini langsung mendapat atensi dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M. Fadil Imran soal arogansi oknum debt collector saat kasus penarikan mobil selebgram Clara Shinta yang memaki anggota Polisi berbuntut panjang.

“Kami hanya memohon kepada bapak Kapolda Metro Jaya agar klien dipikir juga dipandang sebagai saudara, bijaklah pak, karena kita juga sama-sama dari timur, bapak saudara saya, kita juga sama-sama darah Bugis, Sulawesi Selatan, kami bangga pada bapak,” kata Firdaus dalam video viralnya.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Debt Collector Klaim LW Punya Sertifikat, Polisi Ungkap Ini

Firdaus juga mengatakan, kliennya sempat menitipkan pesan untuk menitipkan keluarga yang mereka tinggalkan saat akan ditahan di Polda Metro Jaya.

“Ya, harapan saya bapak berpikiran bijak lah disini. Saya sedih pada saat klien saya dua-duanya mereka berbicara pada saat mereka mau saya tinggalkan saat ditahan,” ungkapnya.

“Sambil megang tangan saya: Kaka saya masih punya anak kecil di rumah kaka, tolong ke keluarga saya, saya titip anak saya di sana. Gitu pak Kapolda,” tambahnya.

BACA JUGA:Debt Collector Ajukan Restorative Justice Dalam Kasus Clara Shinta dan Aiptu Ervin

Bahkan sambil terlihat menangis dan mengusap air mata, Firdaus sekali lagi mengharapkan kebijakan dari Kapolda Metro Jaya agar kliennya bisa dibebaskan dengan mengajukan Restorative Juctice.

“Saya membuat video ini karna kemanusiaaan. Bapak Kapolda punya uang banyak untuk menghidupi anak istri, tapia nak debtcollector mencari uang, susah pak, terima kasih pak Kapolda, saya tunggu kebijakan bapak yang lebih arif,” tukas Firdaus dalam videonya.

Polda Metro Jaya Kejar  4 debt collector lainnya.

Sebelumnya diberitakan, menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Hariadi, untuk saat ini baru tiga tersangka yang telah diamankan. Sementara, empat tersangka lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian saat ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads